Istimewa

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 di Desa Jangraga, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran kali ini terdapat fakta unik.

Lantaran tidak ada calon lain, ibu dan anak mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades) di Desa Jangraga, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.

Menyikapi hal ini, Plt. Kades Jangraga, Agus Gusnendar mengatakan, ibu dan anak maju menjadi calon Kades karena sebelumnya sudah tidak ada calon lain lagi.

“Waktu dibuka pendaftaran calon dan sampai ada perpanjangan waktu pendaftaran, itu tidak ada yang mau menyalonkan,” kata Agus, Sabtu (23/7/2022).

Untuk diketahui, ibu dan anak ini bernama Hj. Deni Herlina S.Pd (Ibu) dengan nomor urut 2 dan Feri Keptina S.IP (Anak) dengan nomor urut 1.

Keduanya mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades) di Desa Jangraga, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.

“Saat itu baru satu, atas nama Feri Keptina. Otomatis daripada Pilkades di kita gagal karena cuma satu, alhamdulilah ibunya Feri (Deni Herlina) mau maju menjadi calon Kades,” ujar Agus saat, sebagaimana mengutip Tribun Jabar.

Memang, kata Ia, dari dahulu dua kali pemilihan kepala Desa di Desa Jangraga ini, calonnya tunggal.

“Dua kali pemilihan, calonnya tunggal tidak ada lawannya. Saya juga aneh, disini (Desa Jangraga) banyak yang tidak mau jadi kepala Desa,” ucapnya.

Sementara itu, di Desa Jangraga, beda dengan desa-desa di tempat yang lain, ada yang calonnya 3, ada yang 4.

“Hanya, di Desa Jangraga saja yang sering tunggal. Saya tahu persis karena saya Sekdesnya, kang. Tapi, kebetulan sekarang saya jadi PLT dulu,” katanya.

Padahal, sebelum tahap pendaftaran calon Kades, dengan sosialisasi, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin agar ada calon lain. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKasus Perundungan Bocah di Tasikmalaya, Wagub Jabar Dorong Untuk Tetap Diproses Secara Hukum
Artikulli tjetërAda Lowongan Kerja di United Tractors, Berikut Persyaratan dan Cara Mendaftarnya