Penandatangan MoU antar Universitas Islam Darussalam (UID) Ciamis dengan Bawaslu Ciamis dan Seminar Nasional dengan tema 'Mahasiswa dan Masa Depan Demokrasi: Membangun Kesadaran Politik, Meneguhkan Partisipasi'. Foto/Dok.DPM UID Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Islam Darussalam (UID) Ciamis sukses memfasilitasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Agenda tersebut dilakukan antara Universitas Islam Darussalam Ciamis dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis.

Kerja sama ini diresmikan melalui kegiatan Seminar Ilmu Politik yang berlangsung di Ruangan Micro Teaching UID Ciamis, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan yang bertema penguatan demokrasi ini dihadiri oleh pimpinan Universitas Islam Darussalam Ciamis, jajaran Bawaslu Kabupaten Ciamis, serta perwakilan dari berbagai organisasi mahasiswa internal maupun eksternal kampus.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, dalam paparannya mengenai ‘Partisipasi Masyarakat dalam Penguatan Demokrasi di Kabupaten Ciamis’ menegaskan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat.

Baca Juga :Pengurus Baru HMI Ciamis Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Usung Spirit Berpikir Global Berbasis Nilai Lokal

“Peran aktif mahasiswa tidak hanya terbatas pada penggunaan hak pilih, tetapi juga mencakup pengawasan, pendidikan politik, dan kolaborasi lintas elemen,” katanya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua FKSS Wilayah XIII, M. Abdul Roji S.E., M.Pd.I., menyoroti posisi strategis mahasiswa sebagai agent of change dan kontrol sosial.

“Pentingnya peningkatan literasi politik dan pemanfaatan media sosial secara bijak bagi mahasiswa untuk menghadapi tantangan demokrasi di era digital,” tambahnya.

Ketua DPM UID Ciamis, M Ardi Nurul Fajri menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan wujud peran mahasiswa sebagai penghubung antara perguruan tinggi dan lembaga strategis.

Melalui MoU ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk berkolaborasi dalam bidang pendidikan politik, pengawasan partisipatif, penelitian, serta pengabdian masyarakat.

“Kami berharap, agenda ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan administratif, tetapi dapat diimplementasikan ke dalam program-program nyata guna memajukan kualitas demokrasi di Kabupaten Ciamis,” tegasnya. (Dok. DPM UID Ciamis)