Ilustrasi bersih-bersih sampah. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka memperingati HPSN (Hari Peduli Sampah Nasional) tahun 2024 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari Pemkab Ciamis gencarkan kampanye pengelolaan sampah.

Mengingat, hari tersebut untuk mengingatkan persoalan sampah yang harus menjadi perhatian utama.

Diketahui, HPSN kali ini mengusung tema ‘Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif’.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Dr. H. Taufik Gumelar kepada PasundanNews.com, jelang HPSN 2024, pada Selasa (20/2/2024).

Menurut Taufik, dalam mengatasi persoalan sampah, pemerintah bersama seluruh komponen masyarakat  perlu berkolaborasi.

Kendati demikian, pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya juga sangat dibutuhkan.

Hal tersebut berdasar pada Surat Edaran Nomor 600.1.17.3/535-DPRKPLH.03/2024 tentang Himbauan Peringatan HPSN 2024 sebagaimana menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 600.1.17.3/179-DPRKPLH tanggal 7 Februari tahun 2024 tentang Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024.

Taufik juga menginformasikan bahwa timbunan sampah rata-rata  per hari antara 560 sampai dengan 570 ton yang terdiri sampah organik dan an organik.

“Rata-rata pengurangannya itu antara 38 sampai dengan 40 persen dari sumbernya yang di kelola oleh masyarakat, dan 39,6 persen yang di kelola oleh pemerintah,” ungkap Taufik.

Penanganan dan Pengelolaan Sampah Menjadi Perhatian Bersama 

DPRKPLH juga lanjut Taufik, mengajak kepada seluruh stakeholder lingkup pemerintah Kabupaten Ciamis agar bisa menjadi perhatian bersama dalam hal penanganan dan pengelolaan sampah.

“Kami sampaikan bahwa Aksi Hari Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap tanggal 21 Februari akan dilaksanakan di seluruh Kabupaten Ciamis,” katanya.

Hal itu dilakukan, lanjut Taufik, sebagai upaya untuk mencegah dan mengatasi sampah plastik dengan cara yang produktif.

“Dalam rangka menuju pencapaian kesepakatan global dalam International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution (ILBI) pada tahun 2024,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan, sejumlah lembaga di lingkup Pemkab Ciamis, agar melaporkan kegiatan HPSN 2024 kepada Bupati Ciamis melalui Dinas PRKPLH Ciamis pada tautan http://bit.ly/HPSNCIAMIS2024

Taufik meneruskan, laporan itu guna sebagai bahan laporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan cq. Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun.

Lebih lanjut, Taufik memaparkan, peringatan HPSN 2024 menjadi momen untuk meningkatkan pengelolaan sampah menjadi hal yang lebih produktif.

“Pengelolaan sampah, utamanya plastik, bisa menjadi nilai tambah, tapi perlu didukung dengan pengelolaan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Karena, peran dan posisi HPSN 2024 menjadi sangat strategis untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Sekaligus manifestasi dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berjelanjutan.Di Kabupaten Ciamis sendiri pengelolaan persampahan terbilang terus melakukan inovasi,” tandasnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKenaikan Harga Beras di Banjar, Masyarakat Disarankan Membeli Beras SPHP untuk Stabilisasi Harga
Artikulli tjetërKomisi I : Karakteristik Masyarakat Menjadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa