foto: Istimewa

PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Pembatalan bantuan sarana air bersih untuk Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing Ciamis masih menyisakan polemik. Wargapun terus mengutarakan kekecewaannya, ditengah kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari.

Kasi Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Gugun Guniarsa menyatakan bahwa pembatalan tersebut karena Desa Dewasari masuk zona PDAM, serta anggarannya tidak kebagian dan diusulkan untuk bantuan 2020.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Dewasari, Darsim menyatakan kekecewaannya, padahal waktu survei lokasi dari dinas terkait dirinya menyaksikan secara langsung janji realisasi yang diberikan.

“Waktu itu dari Dinas menyampaikan bahwa realisasi akan dilakukan akhir bulan oktober atau awal november. Tapi kenyataannya tidak sesuai dengan yang disampaikan. Kami jelas kecewa,” keluhnya pada kontributor pasundannews di Ciamis, Jumat (25/10/2019)

Pengurus sarana air bersih Desa Dewasari, Aldi Aldiana mengatakan bahwa alasan pembatalan bantuan tidak mendasar.

“Alasan yang disampaikan tidak mendasar dan sangat bertentangan dengan PP nomor 122 tahun 2015 pasal 20 point 3 yaitu Kebijakan dan strategi penyelenggaraan SPAM harus memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan sekitar”. Kata Aldi

Bahkan, Aldi merasa curiga ada motif lain dibalik pembatalan bantuan ini. Sehingga masyarakat dipaksa beralih ke PDAM.

“Mungkin saja ada motif lain dibalik tidak direalisasikannya bantuan, agar masyarakat menggunakan air PDAM. Jika iya, itu merupakan pemaksaan terhadap masyarakat, karena tidak semuanya masyarakat Dewasari mampu membeli dan pasang PDAM,” terangnya

Tidak hanya itu, Aldi juga merasa janggal ketika mucul alasan lain seperti tidak kebagian anggaran untuk Desa Dewasari. Menurutnya pengelolaan anggaran bantuan tidak berprinsip kepentingan prioritas masyarakat. Alasan tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat.

“kami sangat kecewa. Alasannya tidak rasional, kemanakan anggaran bantuan sumur bor? Kami pengurus Sarana Air Bersih Dewasari tidak akan menagih jika memang dari pihak dinas tidak menjanjikan. Terkait janji kesiapan realisasi dan waktu realisasi yang diungkapkan pihak dinas dari kami banyak saksinya.” Pungkasnya. (Hen)

Artikulli paraprak19 Anak di Ciranjang Alami Keracuan Makanan
Artikulli tjetërDekranasda Bidik Pasar Internasional Untuk Produk Unggulan Jawa Barat