Petugas Kepolisian saat memberikan arahan dan masker kepada pengendara roda eempat yang melintasi gerbang tol Pamulang/@pjrkorlantaspolri

PASUNDAN NEWS – Setelah Pemerintah resmi memberlakukan larangan bagi pemudik Idul Fitri 2021. Pemerintah Kota Bandung sendiri akan menyiapkan sejumlah titik cek poin di beberapa tempat  di Kota Bandung.

Adapun rencana titik cek poin. Nanti akan di bahas lebih lanjut dalam rapat forum lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).

Seperti di lansir dari Pikiran Rakyat (Jumat/24/4). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi menjelaskan bahwa dari hasil pembicaraan dengan pihak kepolisian ada beberapa kebijakan.

Kebijakan tersebut adalah memeriksa serta mengindentifikasi status kendaraan yang melintas apakah masuk aglomerasi Bandung Raya atau tidak.

“Baik kita maupun kepolisian akan menandai kendaraan mana yang memang dari aglomerasi Bandung Raya, mana yang dari luar aglomerasi Bandung Raya. Jadi nantinya kita akan melakukan rapat lanjutan,” ujarnya.

Ricky menjelaskan nantinya tempat yang di jadikan titik cek poin tidak akan jauh berbeda dengan cek poin masa PSBB tahun 2020 lalu.

“Titik-titiknya ada di ring tiga (perbatasan Kota Bandung) seperti di pintu tol Buah Batu, tol Moch Toha, Pasirkoja, Cibiru, Ledeng,” jelasnya.

Prihal larangan mudik tersebut Wali Kota Bandung Oded M Danial secara tegas akan menolak kedatangan pemudik atau pengunjung dari luar Bandung Raya dengan alasan apa pun.

“Untuk yang masuk  dalam wilayah aglomerasi Bandung Raya masih boleh. Apapun alasannya kalau dari luar Bandung Raya baik itu mudik atau pun wisata, itu tidak boleh,” tegas Oded.

(Cs)

Artikulli paraprakKolaborasi HMI Ciamis dan Karang Taruna, Gelar Tasmi’ul Qur’an dan Santuni Anak Yatim
Artikulli tjetërRatusan WN India Positif Covid-19 Langsung Diisolasi