Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman didampingi beberapa Dansektor Citarum Harum meninjau kondisi titik nol Citarum, Situ Cisanti, Kertasari, Kabupaten Bandung, Minggu (9/6/2024).(Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka optimalkan program Citarum Harum sejumlah pihak terkait terus berkolaborasi.

Termasuk Pemprov Jawa Barat saat ini tengah menyiapkan masa transisi pengelolaan lingkungan DAS Citarum.

Hal itu dilakukan dari Satgas Citarum Harum kepada masyarakat dan stakeholders terkait.

Penanganan kerusakan lingkungan di DAS Citarum selama ini ditangani oleh Satgas Citarum Harum.

Sebanyak 23 Komandan Sektor akan dipindahtugaskan seiring berakhirnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 pada Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan Sekda Jabar Herman Suryatman usai meninjau titik nol kilometer Sungai Citarum, Kabupaten Bandung pada Minggu (9/6/2024).

Pihaknya akan memaksimalkan waktu kurang lebih 1,5 tahun ini untuk penanganan beberapa titik DAS Citarum dan penyiapan masa transisi tugas.

“Kami sedang mempersiapkan masa transisi dari satgas ke masyarakat. Jadi nanti DAS Citarum dikelola masyarakat,” ujarnya.

Kolaborasi Pentahelix Terus di Lakukan 

Bukan hanya masyarakat, lanjut Herman, unsur pemerintah di kewilayahan juga akan terlibat.

Seperti kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga ke tingkat pemerintah provinsi sebagai kontrol atau pengawasnya.

Adapun sistem pengelolaannya akan mengadopsi yang saat ini dilakukan oleh Satgas Citarum Harum, salah satunya dengan kolaborasi Pentahelix.

“Terus kita dorong dan kuatkan Pentahelix agar nanti setelah tugas Satgas berakhir, pada saat itu struktur pemerintahan formal bisa efektif bersama masyarakat,” katanya.

Menurut Herman, saat ini kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan DAS Citarum sudah jauh lebih baik.

Kondisi pencemaran sungai pun kini sudah membaik. Ini terlihat dari Indeks Kualitas Air sudah di angka 50,78 poin, yang sebelumnya di angka 30.

Herman juga menyebutkan, pihaknya menargetkan Indkws Kualitas Air dibtahun 2025 yaitu di angka 60.

“Ideks Kualitas Air saat ini jauh lebih baik dari sebelum ada Perpres No 15 Thun 2018, dan target Desember 2025 atau diakhir Perpres jadi 60,” tuturnya.

Melihat kondisi saat ini, Herman optimistis, Perpres tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum tidak akan diperpanjang.

Pihak Pemda Provinsi Jabar kini tinggal mematangkan masa transisi dan penanganan di beberapa titik.

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakSekda Herman Bertemu Rektor Unpad, Bahas Berbagai Persoalan dan Tantangan di Jabar
Artikulli tjetërSeleksi Paskibraka Nasional, Sekda Jabar Lepas Perwakilan Asal Jabar