Pemkab Ciamis Matangkan RKPD 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik Berbasis Aspirasi Masyarakat. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2027, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Adipati Angganaya Bapperida Kabupaten Ciamis ini dilaksanakan secara hybrid sebagai bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah.

Forum tersebut bertujuan untuk menghimpun aspirasi, saran, dan masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.

FKP diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Sementara itu, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan secara daring melalui platform virtual.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Bupati Ciamis menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD harus dimaknai sebagai ruang strategis dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang berkualitas, bukan sekadar agenda seremonial tahunan.

“Forum ini harus melahirkan perencanaan yang disusun secara sungguh-sungguh, terukur, dan realistis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai hanya menjadi rutinitas tanpa dampak nyata,” tegas Bupati.

Bupati Ciamis juga menekankan pentingnya keselarasan antara RKPD dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disepakati bersama DPRD.

Menurutnya, setiap perangkat daerah harus memahami keterbatasan fiskal dan menyusun program berdasarkan prioritas yang jelas, berpedoman pada RPJMD Kabupaten Ciamis yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Baca Juga :Pemkab Ciamis Dorong Realisasi Sekolah Rakyat, Bupati Herdiat Temui Mensos RI

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Aspirasi publik yang dihimpun melalui forum ini diharapkan menjadi dasar utama dalam penentuan program dan kegiatan pembangunan tahun 2027.

Di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas, Bupati Ciamis juga mendorong seluruh OPD untuk lebih proaktif dalam mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat maupun kementerian yang linier dengan tugas dan fungsi masing-masing, tanpa mengabaikan keselarasan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan program prioritas nasional.

“Perencanaan harus realistis, namun tetap inovatif. Kita dituntut aktif mencari sumber pendanaan agar pembangunan tetap berjalan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, MH, menilai Forum Konsultasi Publik RKPD sebagai forum strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 harus disusun konsisten dengan arah pembangunan jangka menengah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029.

Baca Juga :Bapperida Ciamis Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Usung Semangat Kolaborasi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan

“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena itu, perencanaannya harus terarah, terukur, berkesinambungan, dan realistis sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Nanang juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Ciamis untuk mengawal hasil Forum Konsultasi Publik agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui fungsi representasi DPRD dapat terakomodasi secara proporsional dalam penyempurnaan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027.

Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan program dan kegiatan prioritas yang berkualitas, realistis, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)