Foto/Humas Pemda Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Untuk yang ke tujuh kalinya Pemerintah Kabupaten Ciamis mempertahankan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dilakukan secara virtual yang dipimpin oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa kepada Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya dan Ketua DPRD Ciamis, H. Nanang Permana, SH, Kamis (25/6/2020), di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya menyampaikan rasa syukur atas diterimanya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Ciamis yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara yang telah melaksanakan kinerja dengan baik di setiap OPD sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

Herdiat juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis atas partisipasi dan dukungan dalam membangun kabupaten Ciamis sehingga mendapat kembali opini WTP dari BPK RI.

“Sebagai Bupati saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN dan terimakasih kepada seluruh masyarakat Ciamis, karena pada tahun ini Ciamis kembali menerima opini WTP” ucapnya.

Herdiat mengungkapkan, dengan didapatnya opini WTP, kepada seluruh jajaran pegawai dilingkungan pemerintahan Ciamis harus lebih profesional dalam mengelola keuangan untuk lebih baik, tertib, efisien dan ekonomis. Sehingga terjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan keuangan daerah.

“Terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang telah melaksankan audit di Kabupaten Ciamis dengan hasil Opini WTP,” ungkapnya.

Herdiat menambakan, dengan didapatkannya opini WTP menjadikan motivsi agar bekerja lebih baik lagi dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa mengungkapkan, dalam pengambilan keputusan opini telah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan dan telah menerima LKPD Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat yang pelaksanaannya dilakukan melalui video conference.

“Alhamdulillah ditahap akhir penyelesaian audit dapar hadir langsung ke Kabupaten Ciamis,” terangnya

Mengingat situasi kondisi Indonesia saat ini, pandemi Covid-19 masih berlangsung, maka tahapan pemeriksaan juga dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, termasuk rangkaian kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan.

“Opini dari laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD diberikan berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya

Menurut Arman, pemberian opini WTP tersebut sebagai hasil kerja keras dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas laporan keuangan Daerah.

“Pemberian opini ini disampaikan tentu bukan sekedar pemberian, tapi opini yang diperoleh adalah murni dari hasil kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tiap daerah,” tambah Arman Syifa.

Arman mengharapkan kepada pemerintah daerah yang telah mendapat opini WTP untuk lebih baik lagi ke depannya, dan bila menemukan permasalahan agar dapat langsung menindaklanjutinya.

“Kami menyampaikan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dengan diraihnya opini laporan hasil pemeriksaan ini,” tukasnya. (Hen02/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakPuluhan Linmas di Baregbeg Ciamis Ikuti Pelatihan Perlindungan Masyarakat
Artikulli tjetërDiduga Akibat Perceraian Orang Tua, Seorang Remaja di Ciamis Hilang Tak Ada Kabar