Tim BBHA PDI Perjuangan Jawa Barat (poto: Istimewa)

BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM – PDI Perjuangan Jawa Barat melaporkan Pihak yang membakar bendera PDI Perjuangan ke Mapolda Jawa Barat pada Jum’at (26/6/2020).

Didi Iskandar ketua Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Jawa Barat menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Jawa Barat tidak hanya melaporkan pihak pembakar, namun pihak yang menyebarluaskan video pembakaran tersebut.

“Tidak hanya pelaku pembakaran bendera, kita juga melaporkan pihak yang melakukan pelanggaran UU ITE dengan cara menyebar luaskan konten pembakaran bendera PDI Perjuangan melalui media sosial kepada kalangan masyarakat”, jelas Didi kepada tim Pasundannews.com.

Didi menuturkan bahwa kedatangannya berserta tim meminta Pihak Kepolisian serius dalam menangani perkara pembakaran bendera PDI Perjuangan.

“Kita meminta Pihak Kepolisian terutama Polda Jawa Barat Serius menanggapi sekaligus mengusut pihak-pihak yang melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan dan menyeberluaskan konten-konten video pembakaran dengan UU ITE”, tutur Didi.

Saudara Didi Iskandar Beserta Tim BBHA di Mapolda Jabar

Kedatangan Didi ditemani saudara Mangiring dan beberapa kader partai lainnya. Ia menambahkan bahwa pelaporan ke Polda Jawa Barat sesuai intruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri untuk mengusut kasus pembakaran bendera melalui jalur hukum.

“Seluruh DPD PDI Perjuangan se Indonesia melakukan pelaporan baik kepada polda maupun Polres setempat”, Tutup Didi. (Jo/Pasundannews.com)

 

Artikulli paraprakSatria Sunda Sakti Ngeureuyeuh, Bagikan Perelek
Artikulli tjetërPandemi Corona, Bagaimana Tata Ruang Kota Dipersiapkan Agar Ramah Bencana Non Alam?