angka perceraian ASN Subang
Ilustrasi ASN

Subang, Pasundannews – Angka Perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten subang mengalami peningkatan.

Hal tersebut di sampikan langsung oleh Kabid Kinerja dan Penghargaan BPKSDM Kabupaten Subang Aries Kristian. Menurut Aries ada sekitar dua ASN setiap bulan mengajukan permohonan perceraian.

“Setiap bulan ASN mengajukan permohonan gugat cerai kepada suami sahnya di Pengadilan Agama. Ada sekitar dua orang ASN, setap bulannya. Dalam kurung waktu satu bulan ada ada 24 orang ASN yang mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama Subang,” Ujar Aries, di kutip dari Beritaktualnews.

Lanjut Aries rata-rata ASN yang mengajukan percerain karena faktor ekonomi di tambah lagi adanya perselihan keluarga.

“Mereka mengajukan cerai melalui BPKSDM dan Pengadilan Agama. Untuk alasan rata-rata karena perelihan dan ekonomi,” jelasnya.

Menurut Aries pihkanya telah melakukan mediasi kepada ASN yang telah melakukan gugat cerai. Namun apabila mereka tetap ingin bercerai, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

“ya itu keinginan mereka, kita sudah lakukan mediasi. Untuk itu kita sarankan lanjut ke jalur hukum yaitu pengadilan Agama,” lanjut aries.

Adapun ASN yang telah melakukan perceraian. Aries meminta agar mereka melaporkan perihal itu dengan BPKSDM Subang.

“kita akan laporkan ke dinas masing-masing, untuk melakukan penghapusan tunjangan pasangan,” Tutup Aries.

*Sanjaya*