Foto/Dok.Pasundannews.com

PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Memasuki hari ke 10, Operasi Patuh Lodaya tahun 2020 Satlantas Polres Ciamis, dilaksanakan di Jalan Raya Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2020).

Puluhan personel Satlantas diterjunkan untuk melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2020. Dengan dibantu personel Subdenpom dan Dinas Perhubungan, para petugas melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di sepanjang Jalan Raya Pangandaran.

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Sofyan Efendi, SH mengatakan, di hari ke 10 pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, Satlantas Polres Ciamis menindak puluhan pengendara yang melanggar.

“Sebanyak 32 pelanggar kami lakukan penilangan. Tindakan langsung hari ini merupakan penindakan paling rendah, dimana penindakan langsung paling sedikit terjadi pada pelaksanaan operasi di hari keempat sebanyak 54 pelanggar,” katanya.

Penurunan pelanggar yang ditilang langsung, menandakan tingkat kesadaran masyarakat untuk patuh dalam berlalu lintas sudah mulai tinggi. Ini yang menjadi target daripada operasi patuh sehingga tingkat fatalitas dijalan juga ikut menurun.

“Tidak hanya tindakan langsung atau tilang, kami juga memberikan teguran kepada pengendara agar tertib berlalu lintas. Setiap harinya tidak kurang dari 100 pengendaran kami berikan teguran,” kata Sofyan.

Sofyan menghimbau, bagi pengguna jalan agar persiapkan surat-surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berangkat bepergian. Tentunya juga patuhilah peraturan lalu lintas, budayakan sopan santun dan etika berlalu lintas di jalan dengan baik serta pakailah helm SNI dan hindari berboncengan tiga.

“Selain itu pasang sabuk pengaman, dan perhatikan batas kecepatan. Jika mabuk jangan berkendara. Anak dibawah umur dilarang nyetir kendaraan bermotor. Utamakan keselamatan baik diri pengemudi maupun pengguna jalan yang lain,” imbaunya.

Sofyan menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya tingkat Polres Ciamis tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana kali ini para petugas dilapangan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami perintahkan semua personil yang bertugas untuk menerapkan protokol kesehatan, dimana saat pemeriksaan kendaraan para pengendara di buat tidak berkerumun. Para petugas juga menggunakan masker,” tukssnya. (Hen02/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakTim Kementerian Perdagangan RI Verifikasi Pasar Cipanas
Artikulli tjetërSosialisasi “Wangsit Siliwangi” Satria Sunda Sakti Di Acara Milangkala Padepokan Surawung Langit