PASUNDANNEWS.COM, BANJAR – Memasuki usia ke-17, belum membuat Kota Banjar lepas dari permasalahan Klasik yang dialami oleh setiap Pemerintahan Daerah. Seperti masalah pelayanan, tata Kelola Pemerintahan serta Keterbukaan Informasi.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar, Ramdhani. Menurutnya, di usia yang ke-17 bukan berarti tidak ada yang harus di apresiasi, hanya ada permasalahan krusial yang harus segera direspon oleh Pemkot.

“Selama ini saya melihat bahwa sistem tata kelola pemerintahan belum berjalan maksimal, bahkan Pemkot seakan tidak sanggup untuk menyajikan sistem informasi yang baik untuk warganya,” ungkapnya di Sekretariat HMI Kota Banjar, Selasa (11/02/2020)

Menurutnya, selama ini bahkan warga kesulitan untuk mengetahui siapa pejabat publik di Kota Banjar, minimal profilnya. Selain itu lanjut Ramdhani, saat ini banyak pejabat yang salah kaprah terkait sistem laporan pertanggung jawaban (LPJ).

“Selama ini LPJ terkesan yang diutamakan hanya untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga lain yang secara prosedur mengurus hal tersebut. Padahal pertanggung jawaban seorang pejabat yang sebenarnya adalah diperuntukan terhadap warganya sendiri,” jelas Ramdhani.

Selain itu, Ramdhani juga menyoroti adanya jarak antara pemerintah dengan rakyatnya. Ia mengungkapkan bahwa Kehadiran Pemkot melalui kebijakan untuk menjawab persoalan warga Banjar sangat minim dan hampir tidak bisa dirasakan.

“Hampir kebanyakan warga Banjar, mereka harus berjuang sendiri-sendiri, terutama dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. Mereka harus berjibaku banting tulang agar kebutuhan-kebutuhan mereka dapat tercukupi,” terangnya.

Untuk merespon kondisi tersebut, Dirinya mengharapkan Pemkot Banjar segera melakukan evaluasi. Karena hari jadi merupakan momentum yang tepat untuk melakukan muhasabah.

“Saya berharap di usianya yang ke 17 tahun ini, Kota Banjar dapat bermuhasabah dengan menghitung ulang tentang makna tujuan di bentuknya Banjar menjadi Kota Administratif dan menjadi Kota Pemerintahan hingga saat ini,” pungkasnya. (pasundannews/hndry)

Artikulli paraprakBerantas DBD, Tim Puskesmas Sukanagalih Lakukan Fogging di Cibodas
Artikulli tjetërBawaslu Kabupaten Bandung akan Segera Rekrut Pengawas Kelurahan/Desa