PASUNDANNEWS.COM, SOREANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung sedikitnya akan merekrut 280 Pengawas Kelurahan/Desa menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2020. Bawaslu mengajak masyarakat Kabupaten Bandung yang memenuhi kriteria untuk mendaftarkan diri.

Rekruitment PKD ini dilaksanakan dari tanggal 16-22 februari 2020. Dalam waktu tujuh hari tersebut akan dilakukan tahapan penerimaan berkas, penelitian kelengkapan berkas pendaftaran serta wawancara akan dilaksanakan.

“Betul, pelaksanaan rekrutmen dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Masing–masing selama tujuh hari dan masyarakat bisa langsung menghubungi atau mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan,” ucap Kahpiana, Kordiv. OSDM dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Selasa (11/02/2020).

Menurut Kahpi, Kriteria yang dibutuhkan untuk menjadi PKD adalah seorang yang punya integritas dan siap bekerja penuh waktu dengan minimal Usia 25 tahun saat mendaftar serta pendidikan paling rendah SMA/sederajat.

“Integritas seorang pengawas ini penting, karena fungsi pengawasan dalam pelaksanaan PILKADA harus ditopang oleh SDM yang punya nilai tersebut dalam menegakan peraturan perundang–undangan, apalagi PKD ini ujung tombak dalam pengawasan,” terangnya.

Dalam proses tahapan rekrutmen PKD, Kahpi berharap masyarakat ikut serta dalam menilai dan memberikan tanggapan. Sehingga nantinya kalau ada mantan tim sukses atau pengurus partai yang daftar, masyarakat bisa langsung lapor ke Panwaslu Kecamatan.

“Bawaslu Kabupaten Bandung mengajak seluruh masyarakat mengawasi rekruitmen PKD. Jika memang ada calon PKD yang terindikasi Tim sukses dalam pelaksanaan Pemilu 2019 kemaren atau mungkin pengurus partai politik harus diklarifikasi kepada calon PKD tersebut kebenarannya. Rekrutmen ini tidak dipungut biaya,” jelas Kahpi. (pasundannews/admin)

Artikulli paraprakMenginjak Usia ke-17, Kota Banjar Harus Bermuhasabah
Artikulli tjetërPagi Buta BBM Bersubsidi di SPBU Palabuhanratu Sudah Habis, Ada Apa?