Masuk Cianjur Wajib Ada Surat Bebas Covid-19
Masuk Cianjur Wajib Ada Surat Bebas Covid-19 (Poto: Doc Polres Cianjur)

Cianjur, Pasundannews – Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan penyekatan di dua titik perbatasan guna menekan penyebaran Covid-19.

Dua titik penyekatan tersebut yakni di wilayah puncak tepatnya Segar Alam. Di yakini jalur tersebut sering di lewati karena berbatasan langsung antara Cianjur-Bogor. Kemudian titik kedua yakni Jembatan Haurwangi yang menjadi batas antara Cianjur-Bandung Barat.

“Setiap hari akan kita lakukan penyekatan, Guna menekan penyebaran Corona. Selain dua titik tadi kita lakukan juga di daerah Gekbrong perbatasan Cianjur-Sukabumi,” Jelas Bupati Cianjur, Herman Suherman, Sabtu (26/6/2021).

Menurutnya hal itu di lakukan sebagai pendekatan untuk mencegah masyarakat dari daerah zona merah. Menurutnya penyebaran Covid-19 di kalangan santri semakin meluas.

Saat ini kasus Corona sudah mencapai 6.817 kasus, dengan angka kesembuhan yang baru menyentuh angka 5.796 orang.

“Saat sebanyak 1000 orang yang sedang menjalankan isolasi mandiri. Apalagi jumlah tempatnya terbatas. Makanya kita lakukan penyekatan, yang mau masuk Cianjur harus ada surat bebas Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, fokus Pemkab Cianjur dalam menekan penyebaran Corona terlihat dari kuota penerapan kuota pengunjung yang hanya memperbolehkan 50 persen dari kapasitas.

“Untuk objek wisata kita tidak tutup, akan tetapi kita batasi kuota pengunjungnya,” tandasnya.

Artikulli paraprakMahasiswa Minta Alokasi Dana Aspirasi Anggota DPRD Jabar di Stop
Artikulli tjetërHMI Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada PKL di Ciamis