Kepala Desa Cieurih, Nanang Kusdiana. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Masjid Jami Al Huda Cieurih, Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis akan menggelar Shalat Idul Fitri pada Lebaran 2021 ini.

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid Al Huda Cieurih nantinya akan dilaksanakan secara terbatas dengan kapasitas 50 persen jemaah.

“Kami akan melaksanakan Shalat Ied pada hari Kamis, 13 Mei 2021 di Masjid Jami Al Huda. Tentunya dengan prokes yang ketat sesuai anjuran pemerintah,” kata Kepala Desa Cieurih, Nanang Kusdiana kepada PasundanNews.com, Selasa (11/5/2021).

Nanang menyebut, pelaksanaan Shalat Idul Fitri Masjid Al Huda akan mulai pukul 07.00 WIB. Para jamaah pun diminta untuk datang lebih awal agar tidak terjadi kerumunan.

“Jemaah yang melaksanakan Shalat Ied hanya warga sekitar masjid desa saja,” kata Nanang.

Masjid Jami Al Huda Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Prokes yang diterapakan antata lain, jemaah harus sudah berwudhu dan membawa sajadah dari rumah masing-masing.

Kemudian, jemaah wajibkan pakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke masjid. Kemudian dilarang bermushaafahah atau bersalaman setelah selesai laksanakan shalat.

“Jemaah juga nantinya akan diatur jaraknya. Juga mohon kepada warga yang kurang sehat dan pemudik yang menjalani isolasi agar melaksanakan shalat ied di rumah,” tuturnya.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah tersebut kata Nanang sesuai dengan surat edaran Bupati Ciamis dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Sesuai surat edaran dari Pak Bupati nomor 451.11/386-Kesra tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19,” terangnya.

Nanang menyebut, pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Jami Al Huda akan mulai pukul 07.00 WIB. Para jamaah harus datang lebih awal agar tidak terjadi kerumunan.

“Saya harap para jamaah mengikuti aturan prokes tersebut. Hal ini untuk menjaga dan menghindari penularan Covif-19” pungkasnya.

Artikulli paraprakTarling di Banjaranyar, Bupati Ciamis Ajak Jamaah Patuhi Prokes
Artikulli tjetërSrikandi LSM LGI Bagi-bagi Takjil Gratis