Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Foto/Istimewa.Net

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Libur Lebaran, tarif tiket masuk objek wisata di Pangandaran menjadi naik.

Hal itu disampaikan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata. Menurutnya tarif tiket masuk ke objek wisata akan mengalami kenaikan.

“Saya sudah berkoordinasi. Dengan para staf, pak Sekda, dan jajaran Dinas Pariwisata,” seperti dilaporkan TribunJabar. Sabtu (30/4/2022).

Disamping membicarakan pengamanan dan evaluasi lainnya, tutur Jeje, tarif (tiket) masih pada aturan 6 tahun yang lalu.

“Se wilayah priangan paling murah, tarif yang dulu itu, tiket masuk ke objek wisata,” ujar Jeje

Maka, Jeje melanjutkan, per tanggal 1 Mei 2022 tarif tiket akan dinaikkan. Sesuai dengan ketentuan peraturan daerah. Serta undang-undang perpajakan dan lain sebagainya.

Sisi rasionalnya adalah, tentu berbeda kondisi objek wisata di Kabupaten Pangandaran. Sejak 6 tahun yang lalu dengan tahun sekarang.

“Contoh 6 tahun yang lalu, wisata belum direhab. Belum ditata. Kalau sekarang sudah bagus karena sudah ditata, dulu kan, tiket masuk perorangan itu hanya Rp 6 ribu. Tentu kan nilainya sangat berbeda,” ucapnya.

Jeje mengaku sudah menandatangani peraturan tarif tiket masuk objek wisata, maka, per tanggal 1 Mei 2022 harga tiket naik.

Menurutnya, sekarang ini perekonomian juga sudah cukup bagus. Apalagi pandemi Covid-19 juga mulai reda.

“Makanya, kita berani. Tarif tiket menyesuaikan, untuk masuk objek wisata,” kata Jeje.

Jeje mengakhiri, kelas tempat wisata mempengaruhi persentase kenaikan harga tiket masuk objek wisata.

“Kenaikan atau harga tiket tergantung. Sesuai dengan kelas tempat wisatanya,” tutupnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakLibur Hari Raya Idul Fitri 1443 H Dimulai Hari Ini, Berikut Tanggal Merah dan Jadwal Cuti Bersama
Artikulli tjetërPantai Pangandaran Dipadati Wisatawan, Sejak Pintu Masuk Kendaraan Mulai Menumpuk