Jenazah EH saat akan dibawa pihak keluarga dari kamar jenazah RSUD Kota Banjar. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Satu orang lagi diduga korban Minuman Keras (Miras), meninggal dunia di RSUD, Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (4/11/2023) petang.

Korban berinisial EH (45) warga Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 18.40 WIB.

Sebelum dirujuk ke RSUD Banjar, korban sebelumnya mendapat perawatan di Puskesmas 2 Pataruman. Menurut keterangan medis, korban diduga mengalami keracunan alkohol.

Dirut RSUD Kota Banjar, dr Agus Budiana mengatakan, korban EH masuk ke rumah sakit dengan kondisi sudah kritis dan mendapat perawatan selama kurang lebih enam jam.

Baca Juga : Diduga Usai Pesta Miras, Dua Orang di Kota Banjar Tewas 

dr Agus menyebutkan, berdasarkan surat rujukan dari Puskesmas Pataruman II, disitu tertulis bahwa kemungkinan ada keracunan alkohol.

“Kami sudah melakukan penanganan semaksimal mungkin, namun nyawa korban tidak bisa tertolong,” ujar Dirut RSUD Kota Banjar, dr Agus Budiana kepada awak media.

Jumlah korban tewas diduga akibat tenggak miras, kini berjumlah menjadi tiga orang.

Menurut keterangan rekan korban, Gintara Ginting, korban bersama 15 orang temannya diduga telah menenggak miras di acara hajatan pernikahan warga di wilayah dusun Pabuaran, Desa Karyamukti pada Kamis (2/11/2023).

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakAmubas Cup, Bupati Herdiat Apresiasi Prestasi Cemerlang Bola Voli Ciamis
Artikulli tjetërReal Madrid Boyong Kylian Mbappe, Rekrut untuk Tahun Depan