BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Komisi III DPRD Kota Banjar melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjar yang berlokasi di Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Selasa (27/1/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III terhadap pembangunan sarana dan prasarana, khususnya di sektor lingkungan hidup dan pengelolaan persampahan.
Ketua Komisi III, Cecep Dani Sufyan, mengatakan bahwa kunjungan ini berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi komisi dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
“Semua kunjungan kerja Komisi III berkaitan dengan fungsi kami, yakni pembangunan sarana dan prasarana, termasuk di Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III mempertanyakan kondisi sarana dan prasarana pengelolaan sampah, khususnya armada dump truk pengangkut sampah.
Berdasarkan informasi dari DLH, anggaran yang tersedia saat ini hanya untuk pemeliharaan ringan seperti bahan bakar dan kebutuhan operasional lainnya, sementara pemeliharaan berat belum terakomodasi.
Baca Juga :Saluran Air Amblas di Lembur Balong Kota Banjar, Jalan KIP Terputus
“Pemeliharaan berat, termasuk perbaikan dump truk yang rusak parah, saat ini belum ada anggarannya,” kata Cecep.
Cecep mengungkapkan, dari total 46 unit dump truk milik DLH, sebanyak 8 unit mengalami kerusakan berat dan 16 unit rusak ringan. Kerusakan ringan masih dapat ditangani oleh DLH, namun untuk kerusakan berat seperti bak dump truk yang bocor, sementara ini menurutnya lebih baik unit tersebut dinonaktifkan untuk sementara.
“Yang rusak berat sementara di off dulu agar tidak terjadi ceceran sampah di jalan dan ke depan bisa diperbaiki,” jelasnya.
Menurutnya, kerusakan bak dump truk tersebut disebabkan oleh dominasi sampah organik yang mempercepat proses korosi. Meski demikian, Komisi III menilai pengelolaan sampah di TPA Cibeureum secara umum sudah cukup baik dan bahkan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Secara pengelolaan, TPA ini cukup bagus dan patut diapresiasi,” ucap Cecep.
Selain itu, Komisi III mendorong agar Pemkot Banjar dapat melibatkan pihak swasta maupun BUMN melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam penanganan sampah, selama sesuai dengan regulasi. Hal ini dinilai penting mengingat keterbatasan APBD.
“DLH ini juga berpotensi menghasilkan PAD, jadi perlu ada terobosan dan kerja sama dengan pihak ketiga jika APBD belum bisa mengakomodasi semua kebutuhan,” katanya.
Ke depan, Komisi III juga mendorong penyusunan Detail Engineering Design (DED) atau master plan untuk pengelolaan lahan TPA seluas 11 hektare secara bertahap. Lahan tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai TPA, tetapi juga sebagai sarana edukasi pengelolaan sampah.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kota Banjar didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar. (Hermanto/PasundanNews.com)




















































