Kaka Suminta, Sekjen KIPP Indonesia

PASUNDANNEWS.COM, JAKARTA – KIPP Indonesia (Komite Independen Pemantau Pemilu) mendukung aksi mahasiswa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK dan penundaan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) pada Senin kemarin, 23 September 2019.

Menurut Kaka Suminta selaku Sekjen KIPP, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa sangat jelas dan substantif, dan hal ini juga yang membuat KIPP Indonesia sepakat dengan aksi tersebut.

“Substansi penyampaian pendapat sebagaimana yg tertuang dalam tuntutan mahasiswa sangat jelas dan substantif, oleh karenanya KIPP indonesia sepakat dan mendukung hal tersebut” ucapnya dalam keteragan persnya, Rabu, (25/09/2019).

Baca Juga KIPP Indonesia Duga Ada Eksploitasi Anak Saat Demo di Jakarta

Selain mendukung aksi tersebut, Kaka juga melihat berbagai fenomena yang terjadi pada saat unjuk rasa, selain keterlibatan anak-anak adapun dugaan tindak kekerasan yang di lakukan beberapa oknum aparat terhadap mahasiswa dan jurnalis.

Menurutnya, sangat disayangkan adanya dugaan tindak kekerasan pada aksi tersebut, yang membuat beberapa orang dari berbagai pihak menderita luka-luka.

“KIPP Indonesia menyayangkan adanya beberapa insiden dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat keamanan yang seharusnya menjadi pengayom dan penjaga para pendemo, tetapi dalam beberapa kasus malah terjadi dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan luka-luka pada pihak pendemo juga para jurnalis” ujarnya.

Artikulli paraprakKIPP Indonesia Duga Ada Eksploitasi Anak Saat Demo di Jakarta
Artikulli tjetërTingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Pendidik, PKG PAUD Kecamatan Cisaga Gelar Seminar