CIANJUR, PASUNDANNEWS – Tim Pendampingan Penerapan SNI 8152 : 2015 Pasar Rakyat Cipanas dari Kemendag RI, bersama UPTD Pasar Cipanas lakukan sosialisasi kepada perwakilan pedagang Pasar Cipanas. Giat yang menerapkan protokol kesehatan itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra
“Setelah melakukan seleksi, pemetaan, dan penilaian, kini Tim Kemendagri melakukan pendampingan menuju penerapan SNI 8152:2015 di Pasar Cipanas. Giat ini guna meningkatkan mutu perdagangan di Pasar Cipanas,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra saat ditemui di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (Plut) KUKM usai kegiatan Rabu (9/9/2020).
Menurutnya, kebersamaan antara pelayanan pedagang, pengelola pasar rakyat termasuk K3 ini untuk menuju sertifikasi yang bertaraf SNI. Tohari menambahkan Pasar yang telah SNI itu merupakan pasar yang ideal dan terjamin, diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan konsumen berbelanja ke Pasar Cipanas.
“Mudah-mudahan Pasar Cipanas secepatnya dapat nilai dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, hingga Pasar Cipanas mendapat sertifikasi SNI,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pendamping dari Dirjen Standarisasi Perdagangan dan Pengendalian Mutu Kementrian Perdagangan RI Diana Widyawati menjelaskan tujuan perumusan SNI pasar rakyat pedomannya dalam mengelola dan membangun pasar rakyat serta memberdayakan komunitas pasar rakyat. Sedangkan persyaratan umumnya, ada lokasi, kebersihan dan kesehatan, keamanan dan kenyamanan. Persyaratan tekhnis terkait kondisi bangunan ada rambu atau penandaan, misal zona komoditi.
“Pasar dengan sertifikasi SNI merupakan Pasar ideal dan terjamin. Otomatis bakal banyak pengunjung karena pengunjung merasa nyaman” paparnya.
Selain itu, Kepala Pusat Pelayanan Pasar Cipanas Heru Haerul MSi mengatakan Pasar Cipanas pun sudah melakukan berbagai pembenahan, seperti menata lahan area parkir, akses untuk kelompok masyarakat disabilitas (kursi roda), hingga Informasi Identitas Pedagang dan Informasi kisaran harga.
“Seluruhnya ada 44 Program item persyararan SNI, kami sudah siapkan seluruhnya. Diharapkan dengan adanya sertifikat SNI 8152:2015 tentang Pasar Rakyat, bisa menjadi kebanggaan di Cianjur, Jawa Barat hingga nasional. Pasalnya hingga saat ini tidak semua pasar di Jawa Barat berstandar SNI, dan di Cianjur pun diharapkan Pasar Cipanas bisa menjadi pelopor standar SNI,” jelasnya.
Diakuinya jika Pasar Cipanas mendapatkan standar SNI tentunya akan Menjadi kebanggaan buat Kabupaten Cianjur. “Hal ini akan menjadi kebanggan karena nantinya Pasar Cipanas jadi pasar rakyat pertama yang menerapkan standar SNI di provinsi Jawa Barat,” tandasnya. (Fhn).
Artikulli paraprakWabup Yana; Peringatan Gong Perdamaian Dunia Jadikan Makna Dalam Persatuan dan Kebersamaan
Artikulli tjetërAdakan Konsolidasi Tim Gabungan, Koalisi “Lumpaaat” Ke Depan Akan Bertambah Kuat