Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis meraih penghargaan SAKIP dan RB dengan Predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi RI. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis pertahankan prestasi gemilang di tahun 2022 ini.

Prestasi tersebut yakni terkait capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk periode 2021-2022.

Pemkab Ciamis berhasil mencapai target RPJMD dengan predikat B. Penyerahan anugerah bertempat di Jakarta, pada Selasa (6/12/2022).

Berkaitan dengan ini, Inspektur Kabupaten Ciamis Ika Darma Iswara menyatakan bahwa telah diketahui bersama pada tahun sebelumnya capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Pemerintah Kabupaten Ciamis pada predikat CC.

“Maka pada tahun ini setidaknya ada 3 strategi yang dapat kami selesaikan,” ujar Ika.

Strategi tersebut antara lain, imbuhnya, yang pertama adalah penguatan zona integritas.

Kedua penguatan sistem evaluasi, khususnya untuk perangkat daerah pemerintah Kabupaten Ciamis.

Terakhir, yang ketiga adalah komitmen pimpinan beserta jajaran dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja berakhlak.

“Alhamdulilah kita meraih predikat dari CC ke B dan ini semua berkat kinerja serta kolaborasi dari seluruh SKPD dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Ciamis,” kata Ika.

Pemerintah Kabupaten Ciamis juga meraih predikat SAKIP dengan nilai B (Baik) dan nilai CC (Cukup/Memadai) untuk RB di tahun 2021.

Dari hasil penilaian menunjukan Pemkab Ciamis telah mempertahankan predikat yang sama dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, tujuan evaluasi SAKIP dan RB yakni untuk memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan RB.

Serta memberikan saran perbaikan bagi seluruh lembaga pemerintah di setiap tingkatannya.

Lebih lanjut, untuk penilaian SAKIP RB pada tahun 2021 pelaksanaan evaluasi telah dilakukan terhadap 79 Kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi untuk Sakip dan RB serta 495 kabupaten/kota (Sakip), 441 Kabupaten/Kota (RB).

Total keseluruhan yang dinilai dan dilaksanakan evaluasi mencapai 22.000 unit kerja.

Dari hasil evaluasi tersebut terjadi peningkatan dengan rata-rata untuk Kementerian Lembaga menjadi 71,3 dari yang sebelumnya hanya 70,75.

Untuk provinsi naik menjadi 70,88 dari sebelumnya yang hanya 70,02, dan untuk kabupaten/kota naik menjadi 61,6 dari sebelumnya 60,68.

“Semoga capaian prestasi ini bisa terus ditingkatkan dan menjadi motivasi untuk lebih baik kedepan” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakDua Sekolah di Ciamis Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2022
Artikulli tjetërFestival Pisang di Cijeungjing Ciamis, Warga Maksimalkan Pengembangan Ekonomi Melalui Budidaya Pisang