Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Sarno Maulana Rahayu, S.Pd., M.Pd. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Jelang tahun politik pada Pemilu 2024 mendatang penyelenggara pesta demokrasi berkomitmen untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.

Dalam hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Sarno Maulana Rahayu mengatakan, mengacu pada target partispasi masyarakat di Pilkada sebelumnya, KPU RI menetapkan angka persentase sebanyak 77,5 %.

Dengan angka tersebut, maka diarahkan ke tingkat provinsi dan kabupaten pun sama.

Sementara itu, di tahun 2019, KPU Ciamis dapat melebihi target dengan angka 80,4 % partisipasi dari masyarakat.

“Bicara partispasi masyarakat di Pilkada kemarin, KPU Ciamis memperoleh tingkat partisipasi masyarakat melebihi dari target yang sudah diarahkan KPU RI 77,5 %, Ciamis mencapai 80,4 %, lumayan melebihi target,” terangnya kepada PasundanNews.com, Senin (22/8/2022).

Dengan capaian itu, kata Sarno, KPU Ciamis berkomitmen untuk mempertahankan partisipasi masyarakat, bahkan berupaya untuk meningkatkannya.

Sarno menjelaskan, upaya tersebut bisa dilakukan dengan sosialisasi dan bentuk pendidikan formal maupun informal.

“Ada usaha-usaha yang dilakukan, melalui Divisi Sosialisasi dan partisipasi masyarakat, selain itu ada juga Divisi Pendidikan Pemilih,” tuturnya.

Sedangkan untuk target KPU Ciamis sendiri di Pemilu 2024 mendatang, tetap mempertahankan angka 80,4 % partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkannya.

“Kita berusaha untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan partisipasi. Mudah-mudahan kita bisa lebih dari angka itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dari Pemilu kemarin di tahun 2019, pihaknya telah melakukan pemetaan daerah.

“Terkait upaya partispasi ini, sebelumnya sudah dilakukan pemetaan, daerah mana yang partispasinya masih kurang, standar, dan penuh,” tambahnya.

Dari pemetaan itu, mana yang menjadi prioritas. Wilayah yang partispasinya penuh dipertahankan. Sementara yang masih kurang, didorong terus agar partispasi masyarakatnya bisa bertambah.

“Yang sudah di atas mempertahankan sekaligus meningkatkan, sedangkan yang partispasinya kurang berarti didorong untuk mencapai target,” ujarnya.

Sosialisasi di Setiap Daerah

Sementara itu, secara formal KPU Kabupaten Ciamis belum melakukan tahapan sosialisasi.

Namun, menurut Sarno, ketika ada desa atau lembaga masyarakat yang mengundang KPU untuk melaksanakan sosialisasi, pihaknya akan merespon.

“Jika ada yang bersurat untuk melakukan sosialisasi, kami akan mendatanginya. Sambil silaturahmi, seperti kemarin kami telah sosialisasi di wilayah Cisaga bersama tokoh masyarakat,” jelasnya.

Momentum tersebut, kata Sarno, sebagai salah satu upaya dalam mempertahankan persentase partisipasi masyarakat di Ciamis.

“Momen itu menjadi peluang kami untuk mempertahankan persentase yang tadi. Karena salah satu bentuk legitimasi dikatakan demokratis itu yakni dengan meningkatnya partispasi masyarakat,” paparnya.

Proyeksi KPU Ciamis mengenai Anggaran Pemilu

Lebih lanjut lagi, Sarno menjelaskan tentang proyeksi KPU Ciamis mengenai anggaran Pilkada 2024.

“Kebutuhan untuk seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak telah diajukan ke Pemkab Ciamis, yakni sebesar Rp 101.431.653.078,” terangnya.

Sarno mengatakan kebutuhan anggaran pilkada sebesar itu berdasarkan hasil kajian yang dilakukan lembaganya.

Menurut dia, kebutuhan anggaran pilkada itu sudah diusulkan kepada Pemkab Ciamis sejak beberapa waktu lalu.

Meski demikian, usulan anggaran tersebut masih bisa berubah karena kepastiannya menunggu hasil kajian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ciamis.

“Nanti ada pembahasan secara bersama-sama sehingga usulan yang kami ajukan belum final,” katanya.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kebutuhan anggaran pilkada harus sudah selesai satu tahun sebelum pemilihan.

“Nominal sudah disampaikan dari sekarang ke Pemda, penetapan bisa melalui regulasi yang ada nantinya,” ungkapnya.

Mengenai penggunaan anggaran, Sarno mengatakan, kebutuhan untuk operasional serta honor badan adhoc, seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Selain itu, ada juga anggaran untuk pengadaan surat suara dan kebutuhan lain.

“Selain untuk sosialisasi dan pendidikan politik, memang yang paling besar anggaran untuk operasional serta honor kepanitiaan penyelenggara pemilu,” katanya. (Hendri/PasundanNews)

Artikulli paraprakBimbingan Implementasi Kurikulum Merdeka di Ciamis Diharapkan Membentuk Profesionalisme Pembelajaran
Artikulli tjetërKetua DPD Golkar Jabar Sentil Beri Dukungan Bupati Ciamis Maju Kembali di Pilkada 2024