Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Nurmuttaqin, S.H.,M.H. foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, Anggota Komisi D DPRD Ciamis, Nurmuttaqin, S.H.,M.H. menyoroti masih tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Ciamis yang berdasarkan data sementara mencapai sekitar 13 ribu anak.

Menurutnya, meskipun angka tersebut masih dalam proses verifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena menyangkut masa depan generasi muda Ciamis.

“Data ini tentu menjadi alarm bagi kita semua. Walaupun masih diverifikasi, jumlahnya tidak bisa dianggap kecil. Apalagi saat ini kita sedang memasuki momentum SPMB, sehingga jangan sampai ada anak-anak usia sekolah yang justru kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Nurmuttaqin, (Kamis, 18/6/2026).

Ia menilai, proses penerimaan peserta didik baru harus menjadi bagian dari upaya menekan angka putus sekolah, terutama bagi lulusan SD dan SMP yang rentan tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya karena berbagai faktor.

Baca Juga :PMII Ciamis Gelar Forum Evaluasi MBG, Soroti Transparansi Anggaran hingga Kualitas Dapur Program

Nurmuttaqin mengapresiasi langkah Disdik yang melakukan verifikasi data ATS hingga tingkat desa. Menurutnya, validitas data menjadi hal penting agar program penanganan yang dilakukan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Data yang akurat sangat diperlukan. Setelah data valid, pemerintah bisa memetakan secara jelas penyebab anak tidak sekolah, sehingga solusi yang diberikan lebih efektif,” katanya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini juga menyoroti sejumlah faktor penyebab anak putus sekolah yang selama ini masih ditemukan di lapangan, mulai dari persoalan ekonomi keluarga, pernikahan usia dini, kurangnya dukungan orang tua, hingga anak yang memilih bekerja.

Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, sekolah, desa, PKBM, pondok pesantren, hingga masyarakat dalam mengawal keberlangsungan pendidikan anak.

“Masalah ini tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Pendidikan. Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah desa dan keluarga. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Nurmuttaqin juga mendukung penguatan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai alternatif pendidikan bagi anak-anak yang terlanjur putus sekolah.

Baca Juga :Kursi Wabup Ciamis Masih Kosong, Politisi Demokrat Dorong Figur Muda dan Berkapasitas Pengganti YDP

Menurutnya, keberadaan PKBM dapat menjadi solusi agar mereka tetap memperoleh hak pendidikan dan memiliki kesempatan meraih ijazah yang diakui negara.

Selain itu, ia meminta agar sosialisasi mengenai berbagai jalur pendidikan, termasuk pendidikan kesetaraan, lebih masif dilakukan kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi anak yang merasa terlambat atau malu untuk kembali belajar.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa ketika sudah bekerja atau menikah maka pendidikan selesai. Justru pendidikan harus tetap terbuka bagi siapa saja agar mereka memiliki bekal untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Menjelang tahun ajaran baru, Nurmuttaqin juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan proses SPMB berjalan transparan, adil, dan memberikan akses seluas-luasnya bagi seluruh anak usia sekolah.

“Harapannya momentum SPMB tahun ini dapat dimanfaatkan untuk mengurangi angka ATS dan mencegah munculnya kasus putus sekolah baru. Setiap anak di Ciamis harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan,” pungkasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)