Bupati Ciamis. Dr. H. Herdiat Sunarya. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Jelang Idul Fitri 1443 Hijriah, pemerintah secara resmi mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis sendiri, pejabat maupun ASN umumnya merupakan warga Ciamis. Meski mudik, jaraknya dekat dan masih dalam satu wilayah.

Hal ini rentan bagi ASN yang hendak melakukan perjalanan mudiknya menggunakan mobil dinas.

Berkaitan dengan itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, melarang pejabat dan ASN di Pemkab Ciamis menggunakan mobil dinas untuk mudik.

“Mobil dinas tidak boleh digunakan aturannya dari pemerintah pusat. Apalagi untuk mudik dan ini harus dipatuhi,” ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Kamis (21/4/2022).

Herdiat pun meminta kepada ASN untuk selalu menjaga mobil dinasnya masing-masing, agar merawat dengan baik dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai ditinggalkan mudik dalam keadaan tidak aman, kalau di Ciamis ini kan dekat-dekat, misalnya saya, mudiknya ke Kawali, juga Sekda mudiknya ke Lakbok,” tutur Herdiat.

Selain itu, Herdiat juga melarang ASN dan pejabat Ciamis untuk melaksanakan open house saat lebaran, pasalnya menurut Bupati, ini sesuai edaran Pemerintah Pusat.

“Open house untuk ASN tidak boleh, tetapi kalau masyarakat boleh asalkan dengan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Herdri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakUji Coba Perdana di Korea, Timnas U-23 Raih Kemenangan dari Andong University
Artikulli tjetërDeklarasi UHC, Pemkab Purwakarta Permudah Akses Pelayanan Kesehatan