Kapolsek Bantarujeg Iptu Yayan Sopiana, S.A.P., M.A.P dan jajaran menggelar operasi knalpot bising

 PASUNDAN NEWS – Personil Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Polda Jabar dipimpin Kapolsek Bantarujeg Iptu Yayan Sopiana, S.A.P., M.A.P melaksanakan operasi dengan Sasaran Pengendara sepeda motor yang memakai knalpot Bising /Brong di wilayah hukum Polsek Bantarujeg. Sabtu (18/03/2023).

Operasi tersebut dilakukan dijalan Bantarujeg menuju Talaga tepatnya blok Desa Wadowetan Kecamatan Bantarujeg, kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti maraknya kendaraan R2 yang menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bantarujeg Iptu Yayan Sopiana, S.A.P., M.A.P mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan operasi knalpot bising yang dianggap sangat mengganggu ketertiban umum dan sebagai respon cepat atas banyaknya masyarakat yang merasa terganggu dengan suara Kendaraan R2 yang menggunakan knalpot bising / brong.

“Kegiatan operasi tersebut dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan sebagai bentuk upaya kepolisian meminimalisir adanya gangguan kamtibmas seperti balapan liar,” ujar Iptu Yayan.

“Hampir semua kendaraan yang digunakan untuk balapan liar menggunakan knalpot bising / brong, harapannya dengan dilakukan operasi ini dapat mengurangi bahkan tidak ada lagi masyarakat khususnya di wilayah Bantarujeg yang menggunakan knalpot bising,” lanjutnya.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polsek Bantarujeg mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.

“Ada dua pengendara yang terjaring operasi, diantaranya warga Blok Desa Wadowetan RT 03 RW 01 Desa Wadowetan dan Blok Cipancur Desa Padarek Kec. Lemahsugih Kab.Majalengka,” jelasnya.

Lanjutnya, operasi tersebut berjalan dengan lancar tanpa kendala. Meski begitu, Kapolsek Bantarujeg Iptu Yayan berharap masyarakat bisa bekerjasama dalam menjaga Harkamtibmas khususnya di wilayah Bantarujeg.

Artikulli paraprakHUT Satpol PP, Bupati Ciamis : Upaya Persuasif dalam Penegakan Peraturan Daerah Jadi Prioritas
Artikulli tjetërBupati Ciamis : Notaris dan Pemerintah saling Membutuhkan