Ibadah Haji 2021
Ibadah Haji 2021 Batal, Oded Minta Calon Jamaah Lapang Dada

Bandung, Pasundannews – Pmerintah Indonesia membenarkan bahwa pelaksanaan ibadah haji di tahun 2021 ini di tiadakan. Perihal itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 1442 H/ 2021 Masehi.

Menjawab perihal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial merasa prihatin. Tetapi dia senantiasa turut mendukung kebijakan tersebut.

“Pasti selaku orang muslim serta wali kota, sangat prihatin. Tetapi inikan kebijakan pihak di Arab Saudi serta Menteri Agama. Oleh karenanya senantiasa kita dukung,” katanya di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kalangan, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Pemakaman Khusus

Dia meyakini, pemerintah lewat Menteri Agama telah berupaya optimal buat memberangkatkan calon jemaah haji asal Indonesia.

Oleh sebab itu, dia mengajak kepada para calon jemaah haji asal Kota Bandung yang batal berangkat tahun ini supaya dapat mengambil hikmah serta berlapang dada.

“Kemenag nyatanya sudah melaksanakan usaha yang optimal buat memberangkatkan jemaah haji Indonesia. Tetapi sekali lagi sebab keadaan pandemi lebih baik di batalkan,” tuturnya.

Baca Juga: Lagi-lagi Bocah SD Dicabuli Tetangganya di Tasikmalaya

“Ayo kita sikapi dengan metode luas dada, arif serta bijak,” imbaunya.

Wali kota juga berharap keadaan pandemi covid- 19 dapat lekas berakhir. Sehingga ke depannya Indonesia dapat kembali memperoleh peluang buat melakukan ibadah haji.

Baca Juga: Pesta Sabu di Vila Cipanas, 60 Orang Diamankan

“Mudah- mudahan ke depan kita dapat menemukan peluang kembali buat melakukan ibadah haji,” harapnya.

*Angga*

Artikulli paraprakPesta Sabu di Vila Cipanas, 60 Orang Diamankan
Artikulli tjetërKasus Covid-19 Melonjak, Pilkades Serentak di Garut Terancam Batal