PADANG, PASUNDANNEWS – Gempa tektonik dengan magnitudo 6,0 mengguncang wilayah Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat Selasa, (17/11/2020) pukul 08.44.07 WIB.
Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono kepada Tirto mengatakan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Daryono mengatakan, episenter gempa tersebut terletak pada koordinat 2,90 LS dan 99,07 BT tepatnya di laut pada jarak 112 km arah Barat Daya Kota Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada kedalaman 13 kilometer.
Menurut Daryono, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas penyesaran di Investigator Fracture Zone (IFZ) dekat dengan batas tumbukan lempeng.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa memiliki mekanisme pergerakan mendatar (strike slip fault). Guncangan gempa ini dirasakan di beberapa daerah di antaranya: – Padang, Painan, Sipora dengan III-IV MMI, – Solok, Padang Panjang, Bukittinggi, Pariaman, Kepahiang dengan II-III MMI, – Pasaman, Kerinci, Payakumbuh, Solok Selatan dengan I-II MMI. Skala MMI (Skala Mercalli) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.
Baca Juga: Gerakan Boikot, Peperangan dan Islam
Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada 1902. Skala MMI lalu dimodifikasi oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann pada 1931.
Skala MMI terbagi menjadi 12 kategori dampak guncangan gempa bumi. Petunjuk soal dampak gempa yang dimaksudkan pada setiap kategori skala MMI adalah sebagai berikut:
Skala 1 MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang
Skala 2 MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Skala 3 MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
Baca Juga: Pilkada Pangandaran, Agun; Perkuat Soliditas Partai untuk Menangkan Pasangan Aman
Skala 4 MMI: Getaran dirasakan banyak orang di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
Skala 5 MMI: Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
Skala 6 MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik bisa rusak, kerusakan ringan.
Skala 7 MMI: Setiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur. Cerobong asap pecah. Getaran dirasakan oleh orang yang naik kendaraan.
Skala 8 MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen bisa roboh. Air menjadi keruh.
Skala 9 MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
Skala 10 MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah pun terbelah, rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
Skala 11 MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
Skala 12 MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak di permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara. Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.
Artikulli paraprakGerakan Boikot, Peperangan dan Islam
Artikulli tjetërBKKBN Jabar Lakukan Sosialisasi Pembangunan Keluarga Bersama Mitra Kerja di Cikedung