PasundanNews, Majalengka. PJ Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Majalengka, Oman Nurohman menyoroti kinerja legislatif salah satunya adalah reses.
Menurutnya, berkaitan dengan reses menjelang pileg 2019 mendatang, itu sulit dibedakan mana reses dan mana kampanye.
“Jangan sampai dana reses digunakan untuk kampanye dan ketika reses jangan juga digunakan sebagai ajang kampanye,” ujar Oman kepada PasundanNews, Jumat (15/12).
Dia menjelaskann pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Presiden dan Wakil Presiden.
“Pemilu mendatang harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 1 UU Pemilu,” tambahnya.
Oman berpendapat bahwa calon legislatif incumben lebih diuntungkan karena dalam berkampanye ia mendapatkan dana reses.
Melihat fenemona tersebut HMI cabang Majalengka mendorong Bawaslu Kabupaten Majalengka harus sigap dan tanggap terhadap agenda reses dewan incumbent saat melakukan reses dewan.
“Agar reses dewan tersebut tidak dijadikan sebagai panggung untuk kampanye dan penarikan suara masyarakat, salah satu caranya dengan menggunakan Metode Tracking yaitu metode up to date (mengikuti setiap agenda) dengan melihat Kalender Reses Dewan tersebut,” paparnya.
“Keberadaan HMI sebagai lembaga pemantau pemilu yang sudah terakreditasi di Bawaslu RI siap membantu KPU dan Bawaslu Kabupaten dalam upaya pengawasan dan pemantauan pemilu yang ada dikabupaten Majalengka, agar Pemilu 2019 menjadi pemilu yang lancar, jujur dan adil,” pungkasnya.
(Ing)