Aksi PB HIMASI Beberapa waktu yang lalu di depan Kejari Sukabumi

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Komisi Pemberantasan Korupsi yang sejatinya dibentuk karena ketidakpercayaan terhadap kejaksaan dinilai selalu berhasil membuat publik terkesima dengan tindakannya.

Kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di kabupaten sukabumi tak kunjung usai. Macet di kejaksaan negeri kabupaten sukabumi.

Ketua Umum HIMASI Eki Rukmansya mengatakan, Kejaksaan yang sudah meminta keterangan dari ratusan saksi dan juga terang-terangan memberikan pernyataan bahwa ada kerugian yang mencapai miliyaran rupiah pun dinilai sangat lamban penyelesaiannya dengan dalih belum adanya laporan real kerugian kasus tersebut dari bpk.

“Siapa yang harus ditantang? BPK atau Kejaksaan?Jangan sampai karena dari pihak tersangka yang disebut kejaksaan sudah menantang agar diperiksa juga “Sang Penguasa”, kasus ini jadi enggan untuk diselesaikan,” katanya.

Baca Juga HMI Dan PB Himasi Desak Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi BPNT

Pihaknya, menuntut kejelasan dari kasus ini, kami butuh kepastian hukum! Gelar perkara terbuka! Jangan sampai kami memohon terhadap KPK untuk turun menyelesaikan kasus ini dan kepercayaan kami terhadap kejaksaan semakin menurun karena kejaksaan macam siput yang berlari.

“Kita menuntut kehaksaan agar gelar perkara terbuka,” pungkasnya.

Artikulli paraprakPemerintah Gratiskan Bus Damri Menuju BIJB Selama Setahun
Artikulli tjetërHIMAT Soal Penyaluran BPNT di Cianjur Menuai Polemik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini