Ketua tim investigasi HIMAT, Hasanudin

PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Sudah lebih dari sepekan, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilaksanakan di Kabupaten Cianjur. Berbagai reaksi bermunculan baik di media massa maupun media sosial, dari sikap positif sampai tudingan miring menyikapi bantuan beras itu.

Meyikapi hal itu Ketua Tim Investigasi dari Himpunan Mahasiswa Tjiandjur (HIMAT) Hasanudin mengatakan, pihaknya melalui mekanisme rapat pimpinan membentuk tim investigasi guna mengetahui fakta di lapangan mengingat pemberitaan di media yang beragam.

“hal ini bukan memberikan pencerahan kepada masyarakat justru akan membuat bias informasi pada akhirnya,” kata Hasanudin, Sabtu (6/7/2019).

Hasan menuturkan, Terhitung dari tanggal 2 Juli 2019 tim investigasi HIMAT sudah melakukan obeservasi serta mengumpulkan data-data di lapangan terkait BPNT ini, adapun garis besar serta kesimpulan dari data yang kami himpun.

Diantaranya, Kualitas beras tidak seragam di satu kecamatan dan kecamatan lainnya, ini dikarenakan supplier BPNT bukan supplier tunggal, Ditemukan beras dengan kualitas memenuhi standar, namun tidak sedikit juga beras yang jauh di bawah standar baik dari kualitas maupun kuantitas, Terjadi beberapa kecamatan melakukan penolakan dikarenakan kualitas beras tidak sesuai standar, Banyak warga yang layak mendapatkan bantuan ternyata tidak, disinyalir data yang digunakan oleh pihak terkait adalah data tahun 2010, Sehingga banyak juga yang sudah meninggal tapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.

“Tim investigasi bersama unsur pimpinan Himpunan Mahasiswa Tjiandjur berpandangan, bahwa untuk mengehentikan kisruh di media serta demi terselenggaranya program pemerintah sebagaimana mestinya maka kami meminta agar instansi terkait yaitu Dinas Sosial agar melakukan uji publik kepada seluruh supplier BPNT agar masyarakat tidak bias informasi, dan penerima manfaat program ini bisa mendapatkan haknya secara utuh sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Tidak hanya itu, HIMAT pun mernekankan agar Dinas Sosial, melakukan pemutakhiran data penerima bantuan guna penyaluran bantuan ini tepat sasaran dam Menindak supplier nakal yang terbukti melakukan tindakan penyelewengan anggaran yang berakibat tidak terpenuhinya standar beras menurut ketentuan baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Kita pun meminta Dinsos agar memberikan keleluasaan kepada pihak e-Warung untuk menentukan sendiri penyedia beras mengacu kepada kelayakan dan kepatutan standar beras agar tidak ada kesan penggiringan sepihak baik oleh pihak koordinator maupun dinas untuk menentukan supplier dengan sistem zonasi yang diainyalir syarat akan kepentingan yang merugikan serta mengabaikan kelayakan dan kepatutan standar beras BNPT ini,” tegasnya.

Selain daripada itu, sebagaimana yang publik ketahui bahwa di tahun 2018 pembagian BPNT di Kabupaten Sukabumi terdapat permasalahan yang berujung perbuatan melawan hukum, dan salah satu pelakunya adalah pejabat Bulog Kabupaten Cianjur.

“Hal itu jualah yang membuat kekhawatiran kami semakin tinggi, oleh karenanya semoga apa yang kami rekomendasikan bisa secepatnya di realisasikan. Itu salah satu kepedulian kita sebagai bhakti kami untuk Cianjur,” pungkasnya.

Artikulli paraprakHIMASI : Perlu kah KPK yang menangani BPNT ?
Artikulli tjetërCetak Sejarah, HMI UPI Gelar Latihan Kader Tingkat Nasional Pertama Kalinya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini