BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Guru Diniyah dan Imam Masjid Jami’ dan Masjid Besar Kecamatan se-Eks Kewedanaan Panumbangan mendapat insentif dari Bupati Ciamis. Kamis (14/4/2022).

Menyusul dengan itu, insentif juga diberikan kepada para ketua RT, ketua RW dan guru MDTA/TKA.

Hal tersebut Bupati Ciamis lakukan saat melaksanakan Tarawih Keliling (Tarling) yang keempat kalinya pada bulan suci Ramadhan 1434 H, di Masjid Al-Ikhlas Desa Tanjungmulya Kecamatan Panumbangan.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, didampingi oleh Wabup Yana D Putra beserta jajaran Forkopimda.

“Meskipun tidak seberapa, saya berharap insentif ini oleh bapak ibu semua dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya dalam sambutan.

Untuk diketahui, jumlah nominal insentif yang Bupati Ciamis serahkan bagi ketua RT dan RW masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.

Kemudian Guru MDTA dan TKA Rp. 600.000, Imam Masjid Jami Rp. 600.000. Lalu untuk Imam Masjid Besar Kecamatan sebesar Rp. 1.200.000.

“Kami pemerintah daerah tetap memprioritaskan program-program unggulan. Termasuk terkait keagamaan. Meski dalam keadaan defisit akibat pandemi,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Herdiat juga menyerahkan 18 unit Sepeda Motor bagi para Ketua MUI Desa di eks Kewedanaan Panumbangan.

Yaitu meliputi Kecamatan Sindangkasih, Cihaurbeuti, Panumbangan, Panjalu dan Sukamantri.

“Saya paham tugas MUI sangat berat, tempat masyarakat mengadukan berbagai permasalahanya. Walaupun tidak seberapa mudah-mudahan dapat dimanfaatkan untuk umat,” terangnya.

Herdiat melanjutkan, di tengah bulan suci Ramadhan ini, pihaknya mengajak untuk tetap bergotong royong membangun Kabupaten Ciamis.

“Mari kita bekerja sama, bahu membahu semua untuk membangun Ciamis. Serta mari kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” pungkasnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakWabup Ciamis Bersama Baraya Lintas Kota Adakan Santunan Anak Yatim dan Jompo
Artikulli tjetërSerdik Sespimmen Dikreg 62 Kompol H. Hidayatullah Sampaikan Pesan Kamtibmas