BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI diselenggarakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dr. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si., pada Rabu (24/22/2025).

Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya integrasi nilai luhur bangsa dalam kepatuhan hukum.

Agun Gunandjar yang juga Wakil Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI menegaskan bahwa kesadaran hukum yang kuat tidak hanya lahir dari rasa takut akan sanksi.

“Perlu menjadi perhatian, pentingnya pemahaman mendalam bahwa hukum di Indonesia haruslah berjiwa Pancasila,” katanya dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kota Banjar, Jawa Barat.

Sosialisasi yang mengusung tema ‘Membangun Masyarakat Banjar yang Sadar Hukum: Menjadikan Pancasila sebagai Sumber Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat,’ ini menghadirkan ratusan peserta dari berbagai kalangan.

Agun menyampaikan, hukum di Indonesia tidak sebatas aturan formalitas.

“Hukum harus mencerminkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial,” ungkapnya.

Jika masyarakat Banjar sudah sadar hukum berbasis Pancasila, tambah Agun, maka ketertiban sosial akan lahir secara organik tanpa paksaan.

Agun Gunandjar juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang transparan.

“Kesadaran hukum harus dimulai dari unit terkecil, yaitu diri sendiri dan keluarga. Dengan memahami Empat Pilar, kita memiliki benteng moral untuk menjauhi tindakan yang melanggar hukum, seperti korupsi, perjudian daring, hingga penyebaran hoaks,” tegasnya.

Acara yang dilaksanakan menjelang akhir tahun ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi warga Kota Banjar untuk memasuki tahun 2026 dengan semangat ketaatan hukum yang lebih tinggi demi terciptanya kondusivitas daerah.

(Hendri/PasundanNews.com)