(Foto/Istimewa

PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Kodim 0608 Cianjur bersama Yayasan Peduli Insani gelar khitanan masal dan santunan kepada anak yatim dan puluhan Jompo di Kampung Cipetir, Desa Haurwangi Kecamatan Haurwangi, Minggu (24/11). Terhitung ada sebanyak 15 anak yang dikhitan dan 60 orang mendapatkan santunan.

Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani mengatakan, bahwa dengan adanya program baksos tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di Kabupaten Cianjur khususnya di Kecamatan Haurwangi ini. “Yang pasti, kita sangat berharap sekali baksos ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Cianjur, khususnya di Kecamatan Haurwangi,” ujarnya.

Menurutnya, untuk sunatan masal sendiri khusus bagi anak-anak yatim dan duafa. “Jadi, kami disini bersinergi dengan Yayasan Peduli Insani untuk memberikan atau bantuan bagi masyarakat Cianjur,”jelasnya.

Pihaknya sangat mengharapankan kedepannya TNI bisa menyentuh masyarakat, dan bisa membantu kesulitan masyarakat. Sehingga bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Kami pun akan berupaya untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat, dan berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang unggul dan berprestasi,” paparnya.

Sementara itu Pembina Yayasan Peduli Insani Cucu Herlia mengatakan, kegiatan yang dilakukan olehnya itu merupakan bentuk dari kepeduliannya terhadap warga yang tidak mampu, seperti jompo-jompo dan juga anak yatim yang ada di Kampung Cipetir Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi.

“Ia ini bentuk kepedulian kita dari Yayasan Peduli Insani, bekerjasama dengan Muspika dan juga Kodim 0608 Cianjur,” katanya.

Cucu mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan rutin dilakukan di Kabupaten Cianjur, dan salah satunya di Kampung Cipetir Desa Haurwangi Kecamatan Haurwangi.

“Alhamdulillah, kali ini sebanyak 15 anak yang sudah dikhitan dan 60 orang mendapatkan santunan. Semoga bermanfaat dan kegiatan ini akan terus berlanjut” pungkasnya

Artikulli paraprak13 Bacalon Partai Gerindra Bersiap Ikuti Fit and Propert Test
Artikulli tjetërBawaslu Kota Sukabumi Diklat 30 Anggota SKPP