PASUNDAN NEWS – Kelompok Mahasiswa yang menamakan diri sebagai Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan ( FMPL) meminta Pemerintah, pihak kepolisian Daerah Jawa Barat dan Pertamina Jawa Barat menindak tegas terhadap mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya jenis solar.

Ketua Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan ( FMPL) Husein mengatakan, tindakan mafia BBM Subsidi yang terang terangan telah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dikatakan Husein disparitas antara harga BBM bersubsidi jenis solar sebesar Rp 6.800/liter dengan harga solar non subsidi yang rata-rata di kisaran Rp 18.000/liter di pasaran, pasti akan menarik perhatian para mafia BBM untuk memperoleh solar bersubsidi dengan cara apapun.

“Dari hasil kajian internal dan pemantauan kami di lapangan, kami menduga adanya kecurangan di SPBU Nomor : 34.40331,” ujarnya.

Seperti diketahui, SPBU dengan Nomor : 34.40331 berada di jalan Raya Cicalengka Nagrek, tepatnya di Desa Nagrok Kecamatan Cicalengka Kab. Bandung atas nama PT. Djuwita Agung dan SPBU No 34.40333 yang berada di Jalan Raya Rancaekek Majalaya Desa Solokan Jeruk Kecamatan Solokan Jeruk Kab.Bandung atas nama PD. Iis Dwiyatiningsih Karya.

“Kami melihat adanya aktifitas di pom tersebut yang sangat mencurigakan. Karena adanya mobil yang keluar masuk menggunakan mobil twinbox / Heli. Di mana mobil tersebut membawa dirigen dan mengangkut bbm jenis solar,” tegasnya.

Disinyalir oknum oknum penimbun BBM jenis solar ini sudah beroperasi sangat lama untuk wilyah timur dikuasi pemain lama, diantaranya saudara H op.

“Saudara H sebagai pihak yang melakukan pembelian di SPBU wilayah priangan. Sedangkan H td beropessi wilayah 3 dan memilii koordinator atau pengurus di tiap tiap wilayah,” jelas Husein.

Dari hasil investigasi dan kajiannya, Husein meminta pemerintah fokus menyelesaikan kasus mafia BBM subsidi yang telah berlarut larut.

“Tentu kami tidak tinggal diam, kami akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Daerah Jawa Barat terkait dugaan kasus tersebut,” ucapnya.

“Bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan tidak ada tindakan dari aparat penegak Hukum terkait kegiatan Ilegal dan Memohon kepada Pihak Pertamina Jabar agar lebih mengawasi kepada SPBU yang melakukan kegiatan tersebut,” tandasnya.

Artikulli paraprakBupati Ciamis Serahkan Bantuan Tunai dan Ribuan Paket Sembako saat Tarling di Eks Kawedanan Banjarsari
Artikulli tjetërHengki Kurniawan Sentil Banyaknya ASN Tak Berdomisili KBB, Termasuk Calon Sekda