Satu pasien positif corona dipaksa dibawa pulang oleh keluarga ke Cianjur. (foto: istimewa)

PasundanNews, Cianjur – Seorang pasien perempuan positif Corona berdasarkan hasil rapid test Covid-19 saat dirawat di RS Darmais Jakarta, dibawa pulang paksa oleh keluarganya ke Desa Cikancana Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Kini perempuan berusia 50 tahun ini telah dibawa ke ruang isolasi RSUD Cianjur.

Juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur Yusman Faisal membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya pasien berinisial SI (50) telah dijemput oleh tim medis dari kediamannya di Sukaresmi lalu diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur.

“Betul, berdasarkan hasil rapid test Corona pasien tersebut dinyatakan positif,” Yusman dihadapan awak media Kamis (2/4/2020)

Yusman menjelaskan, pasien tersebut tetap penanganan medis sesuai SOP Covid-19 dan dirawat di ruang isolasi RSUD Cianjur. Tim juga masih menunggu hasil test swab pasien itu.

“Kondisi kesehatan pasien itu terus mengalami penurunan,” ungkapnya.

Ditambahkannya kini Tim telah mendata dan memantau kesehatan enam orang keluarga pasien yang membawa pulang pasien ke Cianjur.

“Perempuan yang semula dirawat lantaran mengidap penyakit kronis itu dibawa pulang paksa keluarga setelah menjalani rapid test. Hasil tes tersebut terindikasi positif,” papar Pjs Kepala Desa Cikancana, Edi Rusmawan.

Menurutnya, kronologis penjemputan oleh tim gugus tugas Covid-19 Cianjur berawal dari adanya seorang warga Cikancana, Sukaresmi, berinisial SI berusia sekitar 50 tahun, yang dijemput pulang pihak keluarganya menggunakan ambulance puskesmas dari Rumah Sakit Dharmais Jakarta, Rabu (1/4) sore. Diakuinya, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pasien itu memiliki riwayat penyakit paru-paru cukup lama, dan bersuamikan warga Singapura.

“Setelah itu pihak RS Dharmais Jakarta menginformasikan ke tim gugus tugas Covid-19 Cianjur, yang kemudian disampaikan ke Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. Selanjutnya pa Plt Bupati terus menyampaikan ke Camat Sukaresmi, bahwa pasien yang pulang ke kampung halamannya itu, adalah warga positif Covid-19,” jelasnya.

Diakuinya selama satu bulan tersebut pasien dirawat di Rumah Sakit Dharmais Jakarta. Setelah dari itu, pasien meminta kepada pihak rumah sakit untuk bisa pulang dahulu karena pasien menganggap ingin beristirahat di kampung halamannya yakni di Desa Cikancana, Sukaresmi.

“Informasi dari keluarga pasien, bahwa anggota keluarganya itu memiliki riwayat paru, terus suaminya juga berasal dari Singapura. Bahkan si ibu ini (pasien, red) sering bolak-balik juga ke sana,” ujarnya.

Menurutnya, keluarga pasien pun sempat menolak untuk dijemput dan diisolasi di RSUD Sayang Cianjur. Pasalnya menurut keluarga, jika masih dirawat di rumah sakit, tetap sama saja seperti di RS Dharmais.

“Makanya keluarga pun membawa pasien ke kampung halaman. Tadinya supaya bisa istirahat dan menenangkan diri. Tapi malah dibawa juga ke RSUD Sayang,” kata Edi menirukan keterangan keluarga pasien.

Pihaknya pun sebagai Pemerintah desa tak menyangka, jika warga yang pulang dari Rumah Sakit Dharmais itu dinyatakan positif. Kini dirinya tak bisa berbuat banyak dalam mencegah warganya itu supaya tidak dikarantina di RSUD Sayang.

“Ya kami ikuti saja instruksi pemerintah, karena ini merupakan prosedur pemerintah serta tim medis dalam penanganan Covid-19 yang telah menjadi kasus dunia. Kami hanya berharap bahwa pasien atau warga tersebut bisa segera sembuh,” pungkasnya.

(FHN)

Artikulli paraprakGelar Resepsi Saat Pandemi Corona, Kapolsek Kembangan Akhirnya di Copot
Artikulli tjetërWalikota Tasikmalaya Larang RW Pungut Bayaran Penyemprotan Disinfektan dari Masyarakat