Tempat Cafe "duarupa" Jl. Raya Cisarua Depan Komplek Perkantoran Pemda KBB yang menjadi favorit dan langganan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di kala senggang, foto diambil Jum'at (9/10).
KBB, PASUNDANNEWS – Cafe “duarupa” menjadi favorit dan langganan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna (AUS) di kala senggang.
Terhitung orang nomor satu di KBB ini telah tiga kali datang mencoba mencicipi makanan dan minuman yang dulu bernama Cafe Bakul ini.
Adapun makanan favorit yang menjadi kesukaannya ialah Sop Iga Kari dan minuman Kopi Susu Gula Aren dan juga Sunrise.
Owner “duarupa” Heri Ebbo Managemen mengaku senang dan bangga dengan kehadiran bupati ke cafe yang diresmikan pada Sabtu (12/9) ini.
“Tempat yang nyaman serta makanan dan minuman yang enak dan tak kalah dengan cafe lain pada umumnya menjadi alasan bupati berkali-kali berkunjung ke cafe kita,” ujar Ebbo menirukan ucapan bupati Jum’at (9/12) di ruang kerjanya.
Bupati KBB Aa Umbara Sutisna terlihat bercengkrama dengan para anak buahnya saat makan siang di Cafe “duarupa” Jum’at (9/10).
Ketua Karang Taruna Kecamatan Ngamprah ini menuturkan bahwa kian hari kian banyak pula kalangan muda-mudi, pejabat maupun masyarakat umum sengaja berkunjung, terlebih di hari Sabtu dan Minggu ataupun hari libur animo masyarakat termasuk membludak.
“Spesial di Sabtu dan Minggu guna memanjakan para pengunjung, kita selalu menyuguhkan live music akustik, karena kita berharap cafe ini dapat terus berkembang,” harapnya.
Pantauan Pasundan News di lapangan, Jum’at (9/10) terlihat rombongan bupati KBB sedang asyik menyantap makan siangnya di cafe “duarupa”, kedatangannya tidak sendiri, AUS ditemani oleh para anak buahnya dan kolega
Terlihat bersama bupati pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Iing Solihin, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Heru Parmono, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Undang Husni Tamrin serta Kepala Bagian Hukum Asep Sudiro. (Boim)
Artikulli paraprakMemori Kasasi Hampir Rampung, Kabag Hukum Siap “Bertarung” di Mahkamah Agung
Artikulli tjetërDPMPTSP Ciamis Mantapkan Pelayanan Publik yang Prima