Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto saat berdialog dengan santri Ponpes Fathurrohman dalam program Jumat Curhat, Jumat (2/2/2024). Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Polres Banjar menggelar kegiatan Jumat Curhat di Pondok Pesantren Fathurrohman, desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (2/2/2024).

Kegiatan tersebut menandai upaya memperkuat dialog dengan masyarakat khususnya bersama santri terkait keamanan dan ketertiban.

“Ini dialog terkait kamtibmas. Polres Banjar membuka pintu jika ada permasalahan, dan kami akan tindaklanjuti,” ucap Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto.

Dialog tersebut mencerminkan komitmen polisi untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan masyarakat demi menjaga keamanan bersama.

Dalam suasana kebersamaan, Polres Banjar juga memberikan bantuan sosial berupa dua karung beras, satu peti telur ayam, dua dus mie instan, dan dua dus minuman ion.

“Ini sebagai bentuk silaturahmi dan kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya bagi santri di pondok pesantren Fathurrohman,” tambah Danny.

Selain bantuan pangan, Polres Banjar juga menyelenggarakan layanan kesehatan dengan memberikan cek kesehatan kepada para santri. Ini menjadi wujud nyata perhatian terhadap aspek kesejahteraan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.

Pimpinan Pondok Pesantren Fathurrohman, KH. Saefudin, mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan dari Polres Banjar.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Polres Banjar dalam menjalin sinergi dengan masyarakat, termasuk di pondok pesantren ini,” ujar KH. Saefudin.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso, dan Pj Kepala Desa Binangun, Dede Harisman, serta seluruh pejabat utama Polres Banjar.

Santri Fathurrohman juga turut memeriahkan acara tersebut dengan antusiasme. Kegiatan ini menciptakan suasana yang akrab dan membangun kepercayaan antara Polres Banjar dan masyarakat setempat. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakSenam Bersama Petugas Pemilu, Puskesmas Purwaharja II Giat Promotif dan Preventif
Artikulli tjetërKejam! Anak Perempuan Dicabuli di Atas Motor, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara