Dua orang remaja laki-laki ditangkap warga lantaran kedapatan mencuri pepaya di wilayah dusun Pananjung, RT 12 RW 03, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (24/12/2023). Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dua orang remaja laki-laki ditangkap warga lantaran kedapatan mencuri pepaya di wilayah dusun Pananjung, RT 12 RW 03, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (24/12/2023).

Ketua RT setempat, Heri (60), menyatakan bahwa petani pepaya seringkali menjadi korban kehilangan hasil panennya.

Kedua pelaku yang diduga bertanggung jawab atas serangkaian kejadian tersebut telah menjadi incaran warga.

Ujang Kustia (50), seorang petani pepaya, dugaan kuat menunjukkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian sebelumnya.

Modus operandi mereka melibatkan penggunaan motor gerobak yang dimodifikasi secara khusus untuk kegiatan kejahatan ini.

“Diduga pelaku sudah sering mencuri, dan aksinya kami ketahui kemudian kami tangkap dan kami serahkan ke pihak yang berwajib,” ujar Ujang.

Setiap kali beraksi, pelaku berhasil mencuri hingga 3 kuintal papaya dalam sekali kesempatan.

Hasil curian tersebut kemudian dijual di wilayah Langensari dan Randegan, menciptakan dampak merugikan bagi para petani setempat.

Keberhasilan penangkapan kedua pelaku ini terjadi saat mereka tengah beraksi di kebun pepaya sekitar pukul 16.30 WIB.

Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pataruman untuk proses hukum lebih lanjut.

Asep Hendra Sugiharto, Kepala Desa Sinartanjung, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku masih di bawah umur.

Oleh karena itu, mereka langsung diamankan ke Polsek Pataruman sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Ya, kedua pelaku masih dibawah umur, masing-masing berusia 16 dan 17 tahun. Keduanya kami bawa ke Mapolsek Pataruman untuk menghindari amuk massa,” katanya.

Kasus ini mencuatkan keprihatinan terhadap tingginya tingkat kejahatan di wilayah perkebunan pepaya.

Pihak berwenang diminta untuk mengintensifkan patroli keamanan guna melindungi para petani dari kerugian akibat tindak pencurian seperti ini.

Masyarakat setempat berharap bahwa penangkapan kedua pelaku ini dapat menjadi efek jera bagi potensi pelaku kejahatan lainnya.

Perlu adanya langkah-langkah preventif yang lebih efektif untuk menjaga keamanan di kawasan perkebunan pepaya dan melindungi mata pencaharian para petani. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut demi menegakkan keadilan dan ketertiban di wilayah tersebut.(Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakWana Wisata Situ Mustika Kampung Militer Bareng Branta’s, Gelar Trail Adventure “Mapay Leuweung” Babakan Patroman
Artikulli tjetërToleransi Beragama, Warga Muslim Blok Bobojong Kota Banjar Bagikan Bunga dan Tarian Tradisional Pada Malam Natal