Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rakor virtual bersama Menteri Perhubungan dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19/Kepala BNPB dari Pendopo Bupati Cirebon, Kamis (29/4/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)

Bandung, Pasundannews – Covid-19 varian Delta dari India telah di temui di Kabupaten Karawang serta Kota Depok. Perihal itu di sampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (21/9/2021).

“Kabar paling berarti dan baru yakni varian Delta telah muncul di Jabar. Ini menunjukkan kita mesti tetap waspada, muncul di Karawang serta Kota Depok. Menurut kajian whole genom sequencing( WGS) yang di coba oleh Labkesda dan ITB,” kata Emil, sapaan akrabnya.

Masyarakat Di imbau di Rumah Saja. Dengan begitu Emil juga meminta warga untuk waspada serta tingkatkan ketaatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Karena, dia menyebut varian tersebut memiliki tingkatan penularan lebih cepat.

“Sehingga menunjukkan varian ini penularannya bakal lebih cepat dari varian sebelumnya. Mudah-mudahan dengan kabar ini kita tingkatkan kewaspadaan kita. Mohon kepada warga dengan kedatangan varian delta di Jabar sehingga prokes 5M lebih di tingkatkan serta diakselerasi,” paparnya.

Sebelumnya, tersebar luas surat edaran dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang mendeteksi ilustrasi Covid- 19 varian Delta dari India di Karawang, Jawa Barat (Jabar).

Dalam surat edaran yang tersebar itu, LIPI juga mengeluarkan surat edaran supaya masyarakat bekerja dari rumah saja. Bersumber pada Surat Edaran Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI tersebut bernomor B-3103 III/KP.06.01/6/2021 yang di teken di Cibinong 18 Juni 2021.

Dalam edaran LIPI, Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI Dokter Atit Kanti mengatakan. Penemuan varian Delta Covid-19 dari ilustrasi di Karawang ini bersumber pada hasil whole genom sequencing (WGS) yang di lakukan oleh tim periset Covid- 19 di LIPI.

Atit pula meminta warga untuk bekerja dari rumah saja (work from home) selama satu minggu mulai 21 Juni-25 Juni 2021, kecuali untuk suatu yang sangat menekan.

“Mohon untuk tidak keluar rumah serta disiplin prokes 5M,” ucap Atit.

*Angga*

Artikulli paraprakDi Cirebon, Resepsi Pernikahan Dibatasi 3 Jam
Artikulli tjetërPemkot Bandung Akan Bangun IGD Khusus Covid-19 di RSKIA