PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Kondisi Kabupaten Cianjur saat ini memasuki masa darurat sampah. Hal tersebut dikarenakan TPA Pasirsembung yang sudah ditutup karena overload, namun pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari saat ini masih dalam tahap perbaikan.

Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Cianjur Budi Rahayu Toyib mengatakan penetapan status darurat sampah tersebut terhitung mulai Jumat (19/1) hingga Rabu (31/1). Dalam masa tanggap darurat itu, Pemkab Cianjur memanfaatkan lahan ruang terbuka hijau di Pasirsembung untuk digunakan menampung sampah sementara.

”Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menetapkan status darurat sampah selama 14 hari akibat belum rampungnya perbaikan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari Cikalong Kulon. Sementara TPA Pasirsembung yang sudah ditutup terpaksa harus kembali menampung sampah,” jelasnya.

Menurutnya, TPA Pasirsembung seharusnya sudah tidak boleh menerima sampah saat sudah menjadi tempat RTH. Namun karena pemerintah belum memiliki TPA baru, maka terpaksa dibuang ke Pasirsembung.

“Saat ini permasalahan yang terjadi yaitu lahan yang ada di ruang terbuka hijau (RTH) tempat penampungan sampahnya sudah habis. Lalu saat kita coba tampung di TPA Mekarsari juga belum bisa,” katanya.

Menurutnya, selama masa tanggap darurat itu pemerintah pun masih akan membuang sampah di RTH Pasirsembung, sembari mempercepat pembangunan akses jalan di TPAS Mekarsari.

“Pemerintah masih harus memaksakan pembuangan sampah di lahan-lahan yang masih ada di sana. Mudah-mudahan saja TPA Mekarsari sudah bisa digunakan sesuai dengan masa tanggap darurat sampah,” katanya.

Dijelaskannya, pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari saat ini masih dalam tahap perbaikan, dan tujuan utama percepatan pembangunan agar pembangunan jalan masuk ke TPAS bisa disegerakan.

“Pemenang lelang sudah ada, dan bisa langsung dikerjakan. Tidak perlu melalui beberapa tahapan, karena sifatnya dalam keadaan darurat,” ungkapnya.

Menurut dia pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari sendiri ditenderkan sebesar Rp 800 juta untuk pengerasan jalan kurang lebih sepanjang 900 meter.

“Tapi setelah status darurat sampah, akan ada percepatan perbaikan jalan, kita akan percepat karena jalan itu sangat ditunggu,” tandasnya.

Artikulli paraprakSebanyak 165 Orang PTPS se-Kecamatan Rajadesa Resmi Dilantik dan Hadiri Bimtek
Artikulli tjetërPernah Jualan Es Mambo, Kang Agun Bercerita Masa Kecil bersama Pedagang Keliling di Pamarican Ciamis