Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis menggelar Bimtek Juru Sembelih Halal (Juleha). Foto/Hendry.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Ciamis tempati urutan kedua tingkat Jawa Barat dan Nasional dalam hal populasi unggas ayam pedaging.

Hal tersebut mengacu kepada data Badan Pusat Statistik Jawa Barat, dalam angka tahun 2021. Tercatat, sebanyak 105.705.477 ekor/tahun.

Sedangkan untuk produsen daging ayam menempati urutan kedua tingkat Provinsi Jawa Barat dan tingkat Nasional, yaitu sebanyak 126.694.164 kg/tahun.

Data di atas masih belum sepadan dengan ketersediaan juru sembelih yang umumnya bersifat otodidak dan belum memiliki sertifikasi halal.

Pemkab Ciamis, melalui Disnakan dan MUI adakan Bimtek Juleha

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di acara Bimtek (Bimbingan Teknis) Juleha (Juru Sembelih Halal), yang diselenggarakan atas kerja sama MUI dan Disnakan Kabupaten Ciamis. Rabu, (30/3/2022).

Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Kepala Disnakan Ciamis Drs. H. Syarief Nurhidayat, M.Si, menyampaikan pelatihan bagi para juru sembelih ini sangat terbatas.

“Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, pada 29-30 Maret 2022, ini pun diikuti peserta yang berasal dari para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan panitia kurban di daerahnya masing-masing,” katanya.

Syarief melanjutkan, kegiatan berlangsung di Gedung Korpri Ciamis, dan diikuti oleh 30 orang peserta juru sembelih yang mengajukan diri.

Harapannya, para juru sembelih bisa lebih meningkatkan wawasan dan keterampilan, serta kelengkapan legalitas melalui sertifikasi juru sembelih halal.

“Adanya Bimtek ini, para penyembelih bisa memenuhi standar kesehatan hewan. Menerapkan hygiene sanitasi, hingga kehalalan dalam proses pemotongan,” jelas Syarief.

Selain melakukan Bimtek, Disnakan juga sedang melaksanakan program kerja, dalam rangka menjelang ramadhan. Antara lain yaitu, melakukan PAH dan produk operasi pasar serta kios-kios dan tempat makan.

Kemudian sosialisasi ke para bandar ternak dan pemotong terkait waspada lumpy skin disise. Serta melakukan penjagaan ketat di setiap pos perbatasan hewan masuk. (Hendry/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakHonorer Akan Jadi PNS Tahun Depan, Seperti Ini Syaratnya
Artikulli tjetërPoktan di Ciamis dapat Bantuan Mesin Perontok Padi dan Jagung, Wabup Yana: Bertani Jadi Pemberdayaan