BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab Ciamis menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 bagi seluruh desa di Kecamatan Banjarsari.
Kegiatan yang diikuti 12 desa tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Banjarsari, Rabu (21/1/2026).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, hadir langsung memberikan arahan kepada jajaran pemerintah desa.
Peserta kegiatan terdiri atas kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, bendahara desa, serta perangkat desa terkait.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menjalankan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pembinaan ini juga diarahkan untuk mendorong kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan dan aset desa serta mencegah potensi permasalahan administrasi dan risiko hukum.
Dalam sambutannya, Herdiat menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan tidak dimaksudkan untuk menggurui pemerintah desa, melainkan sebagai sarana silaturahmi dan penguatan hubungan kerja antara desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten.
“Pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kebersamaan,” ujarnya.
Herdiat juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat dicapai melalui kolaborasi semua unsur pemerintahan.
“Kepala desa membutuhkan perangkat, dukungan kecamatan, dan kebijakan kabupaten. Kalau ingin desa dan daerah maju, kuncinya adalah kerja sama,” kata Herdiat.
Ia juga menyoroti pentingnya soliditas antara pemerintah desa dan BPD. Menurutnya, berbagai persoalan di desa kerap muncul akibat kurangnya komunikasi dan kebersamaan di antara unsur pemerintahan desa.
Baca Juga :Kemampuan Keuangan Daerah Menurun, Tunjangan DPRD Ciamis Dipangkas Mulai 2026
“Pemerintah desa dan BPD itu satu kesatuan. Jangan saling curiga atau saling menyalahkan, karena dari situlah masalah sering bermula,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Herdiat turut memaparkan kondisi keuangan daerah Kabupaten Ciamis yang tengah menghadapi tantangan.
Ia menyebutkan bahwa APBD Ciamis Tahun 2026 mengalami defisit sekitar Rp150 miliar.
“PAD kita sekitar Rp374 miliar per tahun, namun sebagian besar terserap untuk rumah sakit, BLUD, dan PJU. Anggaran yang benar-benar bisa digunakan untuk pembangunan hanya sekitar Rp100 miliar,” jelasnya.
Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran desa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah desa untuk semakin mengedepankan kebersamaan, kehati-hatian, serta inovasi dalam pengelolaan keuangan.
“Dulu anggaran desa bisa mencapai Rp1 miliar, sekarang jauh berkurang. Ini kondisi berat yang harus dihadapi bersama,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati mendorong optimalisasi peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa sebagai sarana memperkuat solidaritas sosial di masyarakat.
“Hampir semua desa sudah memiliki UPZ. Manfaatkan itu untuk membantu warga yang membutuhkan, terutama yang sedang sakit,” pesannya.
Bupati juga mengingatkan aparatur desa agar tertib administrasi dan berhati-hati dalam pengelolaan keuangan.
Seluruh kegiatan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai ketentuan hukum.
“Sekarang semuanya harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Administrasi dan laporan tidak boleh asal,” tegasnya.
Terkait fungsi pengawasan, Herdiat menegaskan bahwa Inspektorat berperan sebagai auditor pembinaan, bukan semata-mata auditor investigatif.
“Kalau ada pembukuan yang belum beres, koordinasikan. Jangan ditutup-tutupi, karena Inspektorat juga berfungsi membina,” ujarnya.
Menutup arahannya, Bupati menekankan bahwa pembangunan desa harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Kami tidak menaikkan pajak, tetapi kewajiban tetap harus dilaksanakan. Kebersihan lingkungan juga menjadi tanggung jawab kita semua,” tandasnya. (Pepi IrawanPasundanNews.com)




















































