Foto/Humas Pemkab Ciamis

PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya telah merekomendasikan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui surat rekomendasi telah di tandatangani dan akan disampaikan kepada Presiden.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menerima audiensi Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK), di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis,
Rabu (13/5/2020).

“Kedepan kita akan terus memperhatikan nasib para Guru Honorer setelah APBD Pulih. Pemkab Ciamis siap bersama-sama mendorong dan mensupport perjuangan GTKHNK” katanya.

Bupati menerangkan, pengurus GTKNHK telah meyampaiakan harapannya untuk perbaikan penghasilan yang layak bagi para guru honorer.

“Sudah selayaknya teman-teman yang tidak masuk kategori agar direkomendasikan menjadi PNS, kami siap bersama-sama mendorong dan mensupport GTKHNK Ciamis,” terang Herdiat.

Sementara itu Ketua GTKHNK Ciamis Ajat Sudrajat mengatakan, keberadaan GTKHNK sebagai bentuk solidaritas dari guru-guru usia 35 tahun ke atas untuk memberi dukungan dan sinergitas sesama anggota forum dengan pemerintah.

“Tujuan dari GTKHNK yaitu untuk diterbitkannya Keppres tentang Pengangkatan PNS untuk Usia 35 keatas Tanpa Tes dan tuntutan kepada Pemerintahan Pusat agar menganggarkan APBN untuk membayar gaji guru dan tenaga honorer usia dibawah 35 tahun sesuai dengan UMK daerah,” jelasnya.

Ia menerangkan, seperti diketahui usia maksimal mengikuti tes CPNS adalah 35 tahun, sehingga para guru honorer yang sudah melewati usia tersebut tidak memungkinkan untuk jadi PNS melalui tes.

“Diharapkan Pemerintah pusat mempertimbangkan dari segi pengabdian guru yang sudah lama, bahkan ada yang sampai 15 tahun dan ada yang sudah menjadi guru wali kelas di setiap sekolahnya,” terangnya.

Ajat berharap, apa yang disampaikannya bersama anggota GTKHNK kepada Pemkab Ciamis bisa terealisasi.

“Semoga perjuangan dan tuntutan kami bisa direalisasikan dengan sinergitas dengan pemerintahan daerah,” ungkapnya. (Hen/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakPDP dan ODP Covid -19 Cianjur Sudah 18 Orang Meninggal
Artikulli tjetërSoal Penanganan Covid-19, HMI Minta Pemda Majalengka tidak Anti Kritik