Ketua Bhavani Indonesia, Iik Nurul Fatimah. Foto/Istimewa

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Kasus femisida atau pembunuhan perempuan karena gendernya terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan di Indonesia.

Ketua Bhavani Indonesia, Iik Nurul Fatimah, menegaskan bahwa tragedi ini bukanlah peristiwa tunggal yang muncul tiba-tiba, melainkan puncak dari rangkaian kekerasan panjang yang gagal ditangani oleh negara dan masyarakat.

Data Komnas Perempuan mencatat kenaikan kasus yang sangat tajam: dari 95 kasus pada tahun 2020 menjadi 307 kasus pada tahun 2022.

Bahkan, dalam periode Oktober 2023 hingga November 2024, tercatat sekitar 290 kasus femisida terpantau melalui media daring.

“Angka-angka ini menjadi bukti kuat bahwa kekerasan terhadap perempuan masih dibiarkan berulang tanpa pencegahan serius,” katanya kepada PasundanNews.com, Jumat (6/2/2026).

Sebagian besar kasus femisida terjadi dalam relasi intim, di mana pelaku utamanya adalah suami, mantan suami, pacar, atau mantan pacar.

Pola yang ditemukan sering kali serupa, pertama Relasi Kuasa yang Timpang, bahwa dominasi pelaku menciptakan kontrol ketat terhadap korban.

Baca Juga : Mohamad Ijudin Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan, Pembangunan Ekonomi Desa Jadi Sorotan

“Kedua, Kekerasan Psikologis sebagai Alarm, yakni ancaman, isolasi, dan kontrol kronis sering kali diremehkan sebagai sekadar ‘masalah asmara’, padahal merupakan fondasi menuju femisida,” jelasnya.

Ketiga, Risiko Saat Ingin Keluar, upaya korban untuk mengakhiri hubungan abusif justru sering kali memicu kekerasan fatal dari pelaku.

Hambatan Ekonomi dan Budaya Jadi Sorotan

Iik Nurul Fatimah menyoroti bahwa dimensi ekonomi memperparah situasi ini.

Banyak korban terpaksa bertahan dalam hubungan berbahaya karena ketergantungan finansial dan ketiadaan rumah aman bagi mereka serta anak-anaknya.

Selain itu, budaya permisif sering kali menormalisasi kekerasan, membuat korban mengalami trauma mendalam, kehilangan identitas, hingga PTSD.

Baca Juga :Kapolda Jabar Pimpin Aksi Bersih Pantai Pangandaran, Susi Pudjiastuti Ingatkan Soal Sampah

“Negara sering kali baru hadir setelah kematian terjadi, bukan saat tanda-tanda bahaya muncul. Oleh karena itu, Bhavani Indonesia mendesak adanya kerja sama lintas sektoral,” tuturnya.

Keempat, Pemerintah dan Aparat Hukum, pentingnya menyediakan perlindungan hukum yang berpihak dan intervensi dini sebelum kekerasan memuncak.

“Kemudian, kelima, Masyarakat dan Komunitas, upaya menyediakan dukungan nyata berupa pendampingan korban, rumah aman, dan bantuan ekonomi,” katanya.

Keenam, Media Massa, berhenti menggunakan framing sensasional yang menyudutkan korban dan mulai memandang femisida sebagai peringatan struktural yang serius.

“Femisida bukan hanya tentang bagaimana perempuan mati, tetapi tentang bagaimana kita gagal mendengar tanda bahaya saat mereka masih hidup,” pungkas Iik Nurul Fatimah. (Herdi/PasundanNews.com)