PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Plt Sekretaris Kecamatan Cipanas Tantan Ernawan menjelaskan saat ini baru ada tiga desa panitia pilkades yang dilantik yakni Desa Sindangjaya, Cimacan, dan Ciloto. Sedangkan empat desa lainnya akan menyusul untuk proses pelantikannya.

“Pembentukan dan penetapan sekaligus pelantikan panitia pemilihan kepala desa ini, bertujuan untuk mensyahkan panitia pilkades yang terpilih. Nantinya bisa melaksanakan aturan perundang undangan, berlaku adil, profesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat pilkades,” Ucap Tantan saat pelantikan panitia pilkades di Desa Cimacan Kecamatan Cipanas, Cianjur, selasa (08/10)

Diakuinya untuk Pemerintah Desa itu bertugas memfasilitasi kegiatan pemilihan panitia pilkades, sedangkan yang mengadakan serta membentuk sekaligus melantik panitia pilkades adalah BPD.

“Kami dari Kecamatan akan membentuk tim yang akan mengawasi jalannya proses Pilkades. Diharapkan pelaksanaanya sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Cimacan Dadan Supriatna menuturkan untuk Desa Cimacan sudah melantik panitia Pilkades. Untuk tahapan pembentukan panitia Pilkades ini dimulai dari tahapan sosialisasi ke masyarakat, dengan merangkul masyarakat yang mau mendaftar panitia pilkades. Setelah itu dilanjut seleksi, hingga akhirnya pelantikan para panitia pilkades.

“Ada lima orang formatur Panitia Pilkades yang dilantik oleh BPD. Saya ucapkan terimakasih kepada BPD yang sudah melaksanakan produk UU dengan melaksanakan pembentukan panitia Pilkadea sesuai tahapan dari sisi sosialisasi hingga seleks,” katanya.

Menurutnya, lima orang panitia Pilkades yang dilantik ini diharapkan bisa bertanggung jawab dan bisa melaksanakan amanah demokrasi. Tak hanya itu melalui Pilkades itu bisa memberikan pendidikan politik.

“Panitia Pilkades pun harus menyampaikan aturan kepada bakal calon dan bisa mengawal agar kompetisi Pilkades berlangsung secara secara sehat,” lanjutnya.

Pihaknya optimis Pilkades bisa terselenggara dengan baik, dan panitia Pilkades jangan bermain kepentingan. Bahkan saat ini para ketua RT/RW diharuskan jangan sampai menjadi timses salah satu calon.

“Jika ada yang mau menjadi calon para ketua RT dan RW bisa mengundurkan diri. Ini demi netralitas mereka dan mereka bisa fokus terlaksana dengan baik,” ungkapnya

Ketua BPD Desa Cimacan Deden Ismail menjelaskan penepatan dan pelantikan panitia Pilkades ini sudah melalui berbagai tahapan, mulai tes administrasi, seleksi tes tertulis, dan dilanjutkan dengan tes wawancara.

“Hingga dilanjutkan rapat pleno BPD membahas hasil seleksi panitia Pilkades, dan hasilbya terpilih lima orang formatur inti panitia Pilkades Desa Cimacan,” tuturnya.

Pihaknya mengharapkan pelakaanaan Pilkades
Cimacan para panitia bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas fungsi yang disesuaikan aturan yang berlaku. Sehingga tahapan demi tahapan bisa terlasana dengan baik

“Meskipun tahapan Pilkades ini hampir bersamaan dengan Pilkada serentak yang akan dilakukan di Cianjur, diharapkan ini bisa dilaksanakan secara langsung umum dan bebas rahasia. Tentunya dilaksanakan dengan jujur dan adil, sehingga menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.

Artikulli paraprakDana Honorarium Mencapai 1.3 M, TPPI Kecewa Audiensi tidak di Hadiri Sekda
Artikulli tjetërHujan Deras, Sepasang Suami Isteri Tewas Tertimbun Longsor