Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat meninjau Langung bangunan kantor kecamatan Jatinegara yang rusak. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kondisi memprihatinkan Kantor Kecamatan Jatinagara menjadi perhatian serius Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Bangunan yang telah berusia puluhan tahun itu mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian atap luar yang sebagian sudah roboh dan membahayakan aktivitas pelayanan publik.

Peninjauan dilakukan oleh Bupati Herdiat usai meresmikan Klinik Kesehatan Mental Yayasan Cahaya Hurip Waluya di Desa Jati, Kecamatan Jatinagara, Kamis (16/10/2025).

Melihat langsung kondisi bangunan yang rusak, Herdiat l menyampaikan keprihatinan mendalam. Menurutnya, gedung kantor kecamatan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, baik bagi aparatur maupun masyarakat yang datang mengurus berbagai keperluan.

Baca Juga :Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara Ciamis Diresmikan, Dorong Kesehatan Jiwa yang Inklusif

“Saya prihatin melihat kondisi kantor kecamatan ini. Atapnya sudah ada yang roboh, dan bangunannya pun terlalu tua. Ini jelas tidak layak lagi untuk pelayanan masyarakat,” tegas Bupati Herdiat di sela kunjungan.

Ia memastikan, Pemkab Ciamis akan segera mengajukan rencana pembangunan ulang atau rehabilitasi menyeluruh terhadap kantor tersebut.

Langkah ini, katanya, penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terganggu faktor keamanan dan kenyamanan fasilitas.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat hanya karena kondisi bangunan. Kami akan usulkan segera rehabilitasi berat atau pembangunan di tempat yang lebih representatif,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa kantor pemerintahan adalah wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Oleh sebab itu, keberadaannya harus mencerminkan profesionalitas dan keseriusan dalam melayani publik.

“Ini bukan sekadar gedung, tapi simbol pelayanan. Pegawai harus merasa aman dan nyaman bekerja, begitu juga masyarakat saat datang untuk dilayani,” tambahnya.

Pemkab Ciamis kini tengah menyusun langkah cepat untuk melakukan kajian teknis serta rencana pembangunan yang sesuai dengan standar pelayanan modern.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)