Ketua Komisi B DPRD Ciamis, H. Awan Setiawan. Foto/Pepi Irawan.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis menyoroti minimnya alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2026 yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan riil petani.

Berdasarkan hasil monitoring lapangan, kuota pupuk yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati masih jauh di bawah kebutuhan yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Ketua Komisi B DPRD Ciamis, H. Awan Setiawan, mengungkapkan bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi petani, terutama saat memasuki musim tanam.

“Kesenjangan antara kebutuhan dan alokasi pupuk cukup besar. Jika tidak segera diantisipasi, petani bisa kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi,” ujar H. Awan, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun Komisi B, kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Ciamis pada 2026 mencapai 14.737 ton untuk Urea dan 19.610 ton untuk NPK.

Namun, sesuai SK Bupati Ciamis Nomor 500.6.7/Ktps.2781/DPKP-2 Tahun 2025, alokasi yang diterima hanya sebesar 13.990 ton Urea atau sekitar 90 persen dari kebutuhan, serta 14.480 ton NPK atau sekitar 75 persen.

“Artinya ada defisit yang cukup signifikan. Kami khawatir petani terpaksa membeli pupuk non-subsidi yang harganya mahal, atau bahkan membeli pupuk murah dengan kualitas yang tidak terjamin,” tegasnya.

Kekhawatiran tersebut diperkuat dengan temuan di lapangan. Komisi B menemukan adanya kios yang menjual pupuk NPK di luar produk resmi PT Pupuk Indonesia dengan harga relatif murah.

Pupuk tersebut dikemas menyerupai pupuk subsidi, namun kandungan unsur haranya tidak jelas.

Baca Juga : Penguatan Desa Jadi Prioritas, Bupati Ciamis Dorong Optimalisasi Pertanian Lokal Dukung Program Nasional

“Dugaannya pupuk tersebut hanya mengandung unsur mikro. Kemasannya mirip pupuk subsidi sehingga petani bisa terkecoh. Dampaknya jelas merugikan karena hasil panen tidak akan maksimal,” jelas H. Awan.

Menanggapi kondisi tersebut, Komisi B DPRD Ciamis mendesak Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Ciamis untuk segera mengambil langkah tegas.

Beberapa upaya yang akan dilakukan antara lain menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan distributor, kios pupuk, PT Pupuk Indonesia, serta dinas terkait.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk kembali mengajukan penambahan kuota pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat agar kebutuhan petani dapat terpenuhi.

Komisi B juga menyoroti ketimpangan distribusi pupuk di tingkat kecamatan. Dari hasil monitoring, di beberapa wilayah jumlah kios dinilai belum ideal. Di Kecamatan Panumbangan misalnya, satu kios harus melayani hingga tujuh desa.

“Beban kios di beberapa wilayah terlalu berat. Perlu penambahan titik kios agar distribusi pupuk lebih merata dan mudah dijangkau petani,” tambahnya.

Meski demikian, H. Awan memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi di gudang-gudang wilayah Ciamis pada awal tahun 2026 masih dalam kondisi aman.

Hal ini disebabkan tingkat penyerapan pupuk yang masih rendah karena belum memasuki puncak musim tanam.

“Namun permintaan diperkirakan akan meningkat tajam pada awal Februari 2026 saat masa tanam dimulai. Sebelum itu, langkah antisipasi harus sudah disiapkan,” tandasnya.(Pepi Irawan/PasundanNews.com)