Ilustrasi. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kepolisian Sektor Banjarsari tengah mendalami laporan dugaan kekerasan terhadap seorang siswi SMP berusia 13 tahun berinisial DA, warga Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Laporan tersebut disampaikan korban bersama neneknya ke Mapolsek Banjarsari, Polres Ciamis, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Polisi kemudian melakukan langkah awal penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui kejadian.

Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari, Aipda Wardana, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan perkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, tadi sekitar pukul 12.00 WIB ada seorang anak perempuan di bawah umur bersama neneknya yang membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan,” kata Wardana.

Ia menjelaskan, karena perkara melibatkan anak yang masih di bawah umur, penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis.

“Saat ini kami tengah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur, kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Ciamis,” ujarnya.

Baca Juga :FJG Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba Pop Sunda Antarinstansi di Ciamis

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan penamparan.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami sejumlah memar pada bagian tubuhnya.

Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi di wilayah Singtawang, Desa Sindanghayu.

Sementara identitas dan keberadaan terduga pelaku masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Wardana menyebut, dari informasi sementara yang diperoleh penyidik, korban dan terduga pelaku diduga saling mengenal dan memiliki hubungan khusus.

Persoalan bermula ketika telepon seluler milik korban diduga diambil oleh lelaki tersebut.

Korban kemudian berupaya mencari telepon selulernya hingga akhirnya bertemu dengan lelaki yang diduga mengambilnya. Pertemuan tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan.

“Setelah bertemu, di situlah korban diduga mendapat kekerasan,” tutur Wardana.

Kasus ini sebelumnya juga ramai diperbincangkan di media sosial. Ibu korban, melalui akun Facebook bernama Rere Amanda Putri, mengunggah informasi mengenai dugaan kekerasan yang dialami anaknya.

Dalam unggahan tersebut, keluarga korban menyampaikan dugaan adanya kekerasan dan penyekapan. Keluarga juga menyertakan foto bagian lengan korban yang tampak mengalami luka atau memar.

Unggahan itu kemudian mendapat berbagai respons dari pengguna media sosial.

Saat dimintai keterangan, DA mengaku dirinya mengalami kekerasan yang diduga dilakukan seorang pelajar berinisial H. Korban menyebut H merupakan siswa kelas 10 di salah satu SMA di Banjarsari.

Baca Juga :Renungan HUT RI ke-81 di Taman Makam Pahlawan Ciamis, Tegaskan Pentingnya Mewarisi Semangat Pejuang

“Awalnya saya mau mengambil HP. Saya datang ke rumahnya, tetapi dia seperti terbawa emosi hingga saya dianiaya dan diancam,” kata DA.

Ia juga menceritakan dugaan kekerasan yang dialaminya. Menurut pengakuannya, bagian lengan kanan dipukul menggunakan kayu, sementara kepalanya juga terkena pukulan.

“Lengan kanan saya dipukul pakai kayu, kepala juga dipukul, dan tangan saya memar saat mencoba menangkis,” ungkapnya.

Polsek Banjarsari memastikan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga akan mendalami keterangan korban, saksi, serta bukti-bukti lain untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Mengingat perkara melibatkan anak, proses penanganan selanjutnya akan dilakukan melalui Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis sesuai mekanisme penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur.(Uus/PasundanNews.com)