BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka akses fitur Imah Aing melalui aplikasi Sapawarga untuk membantu masyarakat melaporkan sekaligus mengusulkan rumah tidak layak huni (rutilahu) agar mendapatkan program rehabilitasi.

Fitur tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Jabar memperluas pendataan rutilahu.

Masyarakat yang kondisi rumahnya membutuhkan perbaikan dapat mengajukan laporan secara langsung melalui layanan digital tersebut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, keberadaan fitur Imah Aing diharapkan mampu menjangkau rutilahu yang selama ini belum tercatat dalam data pemerintah.

Menurutnya, masih terdapat rumah warga di berbagai daerah Jawa Barat yang kondisinya memerlukan perhatian.

Dedi menyebut laporan dari masyarakat penting untuk melengkapi pendataan.

Dengan begitu, pemerintah dapat memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi rumah warga yang membutuhkan intervensi.

Baca Juga :Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Siswi SMP di Banjarsari Ciamis

“Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah,” kata Dedi, Jumat (14/8/2026).

Untuk mengajukan usulan melalui fitur Imah Aing, warga perlu melengkapi sejumlah informasi.

Data yang diperlukan antara lain KTP calon penerima bantuan, alamat lengkap rumah beserta titik koordinat, nomor telepon yang dapat dihubungi, serta dokumentasi kondisi rumah.

Foto rumah yang diunggah harus memperlihatkan kondisi bangunan dari beberapa sisi, meliputi bagian depan, kiri, kanan, dan belakang.

Kelengkapan data tersebut diperlukan agar proses verifikasi terhadap usulan rutilahu dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Pemprov Jabar memastikan program rehabilitasi rumah yang memenuhi kriteria tidak membebani penerima bantuan.

“Masyarakat tidak dikenakan pungutan biaya untuk pelaksanaan perbaikan rumah melalui program tersebut,” jelas Dedi.

Program ini diharapkan dapat membantu lebih banyak warga memiliki hunian yang aman dan layak.

“Selain meningkatkan kualitas tempat tinggal, perbaikan rutilahu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat,” tandasnya.(Maul/PasundanNews.com)