BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Polres Banjar menggelar razia gabungan di Simpang Tiga Tugu Pahlawan, Kota Banjar, Sabtu (25/7/2026) malam.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas, Satuan Samapta, Unit Reaksi Cepat (URC), dan Tim Prabares sebagai upaya mengantisipasi kejahatan jalanan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Razia tersebut merupakan bagian dari program Jaga Rawat Jawa Barat yang digagas Kapolda Jawa Barat.
Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa setiap kendaraan bermotor yang dinilai mencurigakan, terutama kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi maupun menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro didampingi Wakapolres Banjar Kompol Djoko Susilo dan Kasat Lantas Polres Banjar AKP Priyo Sumbodo mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang patut dicurigai, termasuk kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Tujuannya untuk menjaga keamanan serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Didi.
Baca Juga :Wakapolres Banjar Sambangi Korban Pengeroyokan, Tegaskan Komitmen Tuntaskan Proses Hukum
Selain menggelar razia stasioner, Polres Banjar juga menerjunkan patroli gabungan yang terdiri dari personel Samapta, URC, dan Tim Prabares ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kejahatan jalanan maupun aksi begal. Patroli dilakukan secara mobile untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Menurut Kapolres, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait aksi begal ataupun kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Banjar.
Ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Alhamdulillah sampai saat ini kami belum menerima laporan mengenai kejahatan jalanan maupun begal. Mudah-mudahan dengan kerja sama seluruh masyarakat, Kota Banjar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” katanya.
Didi juga mengungkapkan bahwa Polres Banjar telah mengamankan lebih dari 300 unit sepeda motor berknalpot brong hasil berbagai kegiatan penertiban.
Mayoritas kendaraan tersebut dikendarai oleh anak muda asal Kota Banjar, meski sebagian lainnya berasal dari luar daerah seperti Kabupaten Ciamis dan Jawa Tengah, karena Kota Banjar merupakan wilayah perbatasan.
Selain penindakan, polisi juga terus melakukan sosialisasi kepada bengkel dan toko onderdil (variasi knalpot) agar tidak lagi memperjualbelikan maupun memasang knalpot brong pada kendaraan bermotor. (Hermanto/PasundanNews.com).



















































